SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kapolres Sukoharjo memastikan seluruh anggota Polres telah melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak penghasilan.
Pelaporan SPT tahunan ini dilakukan daring melalui aplikasi e-filing yang dimulai pada awal Januari sampai 15 Februari.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho S yang diwakili oleh Kasi Keu Ipda Erwhin Budy Amartta mengatakan, pelaporan SPT tahunan ini merupakan perintah dari satuan atas untuk seluruh anggota Polri dan ASN untuk tertib pajak dan tepat waktu.
Menurutnya, hal itu dilakukan karena pajak merupakan sumber penerimaan APBN serta menjadi tulang punggung penerimaan negara. Sikap taat pajak merupakan cerminan mendukung program pemerintah, dalam pemulihan ekonomi menuju Indonesia maju.
“Terhitung mulai 15 Februari seluruh anggota Polres Sukoharjo baik Polri maupun ASN sudah melaksanakan pelaporan tahunan pajak penghasilan secara online melalui elektronik filing atau biasa dikenal e-filing,” kata Ipda Erwhin Budy Amartta saat ditemui di Mapolres Sukoharjo, Rabu (09/03/2022).
Lanjut Erwin mengatakan pelayanan berbasis teknologi informasi menjadi pelayanan yang memudahkan.
Dengan adanya aplikasi e-filing ini, diharapkan di manapun berada bisa melaksanakan pembayaran pajak secara mudah, cepat, aman dan efisien dan tepat waktu.
“Taat pajak saat pandemi akan mendorong pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk kepentingan pemberian perlindungan sosial kepada masyarakat. Di antaranya bantuan sosial, bantuan langsung tunai, serta hal lainnya yang meringankan beban warga,” ungkapnya.
Untuk itu pihaknya mengajak seluruh wajib pajak untuk segera melaporkan SPT tahunannya demi lancarnya target target pemerintah dalam memajukan Indonesia menuju Indonesia maju. Wardoyo