Beranda Umum Nasional Bagaimana Mau Ditunda? KPU Saja Sudah Serahkan Rincian Kegiatan Pemilu 2024 dan...

Bagaimana Mau Ditunda? KPU Saja Sudah Serahkan Rincian Kegiatan Pemilu 2024 dan Anggarannya

Simulasi pemungutan suara Pilkada Wonogiri / foto ilustrasi / JSNews. Aris Arianto

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Wacana penundaan Pemilu hingga kini masih menjadi kontroversi, namun rupanya kemungkinan kecil hal itu akan menjadi kenyataan

Pasalnya, secara teknis, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah  menyerahkan rincian anggaran ataupun rencana tahapan pelaksanaan kegiatan Pemilu 2024 kepada Kementerian Keuangan maupun DPR.

Ketua KPU Ilham Saputra berharap rincian anggaran atau pun tahapan tersebut segera disahkan.

“Sudah di Banggar. Kami sudah mengajukan,” kata Ilham saat dihubungi, Kamis (10/3/2022).

Ilham merespons pernyataan Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rahmatawarta yang mengaku masih menunggu kepastian tahap-tahap kegiatan pemilu oleh Komisioner KPU supaya anggaran Pemilu 2024 bisa disetujui.

Ilham berharap pembahasan penetapan anggaran untuk pemilu mendatang bisa segera di bahas oleh DPR maupun Kementerian Keuangan dalam waktu dekat. Sebab, tahapan Pemilu 2024 bakal dimulai Juni 2022.

“Semoga segera dibahas, mengingat jadwal tahapan akan dimulai Juni 2022,” tuturnya.

Baca Juga :  Kasus Polisi Tembak Polisi: Curhatan ke Ibu Belum Tuntas, AKP Ulil Sudah Terlanjur Pergi…

Beberapa waktu lalu, KPU merasionalisasi usulan anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 76,6 triliun. Sebelumnya, usulan anggaran yang diajukan adalah sebesar Rp 86 triliun. Angka ini naik tiga kali lipat dari Pemilu 2019 yang mencapai Rp 25,59 triliun.

Kenaikan anggaran dari Pemilu sebelumnya itu, menurut KPU karena adanya penambahan jumlah pemilih, jumlah tempat pemungutan suara, kenaikan honor petugas hingga pembangunan infrastruktur di daerah.

Pembahasan anggaran itu dianggap krusial oleh sejumlah pihak. Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khorunnisa Nur Agustyati menilai pembahasan anggaran bisa menjadi bukti komitmen dari pemerintah dan DPR terhadap Pemilu 2024.

Hal itu dilontarkan untuk menyikapi wacana penundaan pemilu yang dilontarkan sejumlah ketua umum partai politik pendukung pemerintah.

Sementara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPR menyatakan belum bisa membahas anggaran Pemilu 2024 karena Presiden Jokowi belum melantik Komisioner KPU yang baru.

Baca Juga :  Kenaikan PPN 12% Cekik Leher Buruh dan Picu  Terjadinya PHK

Pada Februari lalu DPR telah memilih tujuh anggota KPU baru bersama lima anggota Bawaslu periode 2022-2027 namun hingga saat ini mereka belum dilantik.

www.tempo.co