Beranda Daerah Sragen Paradigma Baru Kemenag Sragen, Layanan Izin dan Rekomendasi Kini Bisa Lewat Online....

Paradigma Baru Kemenag Sragen, Layanan Izin dan Rekomendasi Kini Bisa Lewat Online. Bupati: Sekarang Tidak Terlayani Dikit Aja Lapor Bupati!”

Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Sragen menyampaikan layanan izin pendirian pondok pesantren, rekomendasi mau sekolah dan umrah, kini bisa diakses melalui online.

Hal itu diberlakukan demi memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Penerapan sistem online juga menjadi bagian perbaikan pelayanan menuju Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di kantor tersebut.

Hal itu terungkap saat digelar pencanangan zona integritas WBK di Kemenag Sragen, Selasa (15/3/2022).

Pencanangan dilakukan oleh Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati bersama Kepala Kantor Kemenag Sragen, Ihsan Muhadi.

Ihsan mengatakan Pencanangan Zona Integritas WBK itu dilakukan sebagai wujud komitmen bersama jajaran di Kemenag Sragen untuk melayani masyarakat.

Hal itu sesuai Undang-undang ASN bahwa hakikat birokasi adalah melayani bukan dilayani.

“Komitmen kita sebagai pelayan masyarakat sebagaimana undang-undang ASN. Kemudian kita sebagai pelayan masyarakat melayani bukan dilayani, itu komitmen untuk bisa memberikan layanan yang terbaik,” paparnya.

Baca Juga :  Bupati Yuni Resmikan Sejumlah Ruas Jalan dan Jembatan di Sragen, Sebut Kejar Kekurangan Jalan Mantap 13 %

Ia menguraikan zona integritas itu dibentuk dengan tujuan bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Sragen.

Caranya melalui beberapa pembaharuan salah satunya membuka pelayanan online. Dengan layanan bisa diakses lewat online, diharapkan mendekatkan Dian memudahkan masyarakat tanpa harus jauh-jauh datang ke Kantor Kemenag.

“Yang jauh dari sini bisa diselesaikan melalui online. Seperti minta rekomendasi mau sekolah, rekomendasi umroh, pengajuan izin pondok pesantren dan lainnya,” urainya.

Ia tidak memungkiri saat ini memang belum semua bisa dilaksanakan secara online. Masih ada beberapa pelayanan yang harus datang ke kantor seperti pengurusan haji dan umroh.

Namun secara bertahap pembenahan dan perlengkapan akan terus dilakukan demi perbaikan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara, Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati menekankan saat ini tuntutan masyarakat kepada pemerintahan dan satuan kerja pelayan masyarakat semakin tinggi.

Sehingga sudah saatnya paradigma baru birokasi yakni melayani harus tetap dipegang.

Baca Juga :  Kampanye Terbuka Paslon Sigit-Suroto di Nglorog Sragen Dihadiri Bahlil hingga Wihaji, Kader Terbaik PDI Perjuangan Sragen Mbak Yuni Sebut Bentuk Kepanikan Kubu 02

“Tentu setelah pencanangan ini diharapkan pelayanan kepada masyarakat lebih baik. Sekarang tidak terlayani dikit aja langsung lapor bupati. Itu yang membuat birokrasi berpacu dalam memberikan yang terbaik. Paradigma baru birokrasi bukan dilayani tapi melayani,” ujarnya. Wardoyo