SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Presiden Jokowi melarang ASN menggelar kegiatan buka bersama (bukber) dan open house saat Ramadan 2022. Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka akan memasukkan kebijakan larangan tersebut ke dalam surat edaran (SE) wali kota yang akan dikeluarkan pekan depan.
Gibran mengatakan, kegiatan buka bersama berpotensi besar terhadap penularan covid-19. Untuk itu, dia juga akan menegaskan larangan tersebut bagi ASN Pemkot Solo.
“BUkber dan open house ya, itu resikonya besar terutama pas buka bersama karena buka masker. Kalau salat tarawih dan salat id silahkan. Di lapangan boleh,” bebernya, Kamis (24/3/2022).
Gibran juga mengatakan akan menyiapkan sanksi bagi ASN Pemkot Solo yang melanggar ketentuan tersebut. Namun demikian, dia masih belum mengatakan secara rinci jenis sanksi yang disiapkan.
“Ojo, pokokmen ojo (bukber). Saya nanti juga tidak ada open house. Gak boleh. Sanksi nanti kita kondisikan, pokoknya jangan ada bukber dulu, sangat beresiko. Nanti kita tuangkan dalam SE, pekan depan ya,” ungkapnya.
Sementara itu, bagi warga Solo lainnya juga dihimbau untuk tidak bukber. Gibran mengimbau untuk warga bukber di rumah.
“Kalau untuk warga lainnya lebih ke anjuran dan imbauan ya. Buka bersama dengan keluarga di rumah saja. Kalau idadah silahkan, tidak kita larang. Nanti kita pantau terus,” ujarnya. Prihatsari