Beranda Daerah Sragen Ada Instruksi Kapolri, Distributor Minyak Goreng Sragen Kota Langsung Didatangi Polisi. Kapolres:...

Ada Instruksi Kapolri, Distributor Minyak Goreng Sragen Kota Langsung Didatangi Polisi. Kapolres: Catat yang Beli Banyak, Ikuti Larinya Kemana!

Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi saat mendatangi distributor minyak goreng curah bersubsidi di wilayah Sragen Kota untuk memastikan stok dan distribusinya sesuai peruntukkan, Selasa (5/4/2022). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Polres Sragen mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan belanja minyak goreng curah bersubsidi secara berlebihan.

Aksi panic buying (pembelian banyak karena kepanikan) justru dikhawatirkan bakal berimbas memicu kenaikan harga.

Distributor juga diminta untuk mencatat jika ada pedagang atau warga yang membeli dalam jumlah banyak. Mereka nantinya diminta diikuti dan diawasi distribusinya ke mana saja.

Hal itu disampaikan Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi saat melakukan pengecekan ke distributor minyak goreng curah di wilayah Sragen Kota, Selasa (5/4/2022).

Pengecekan menyusul instruksi Kapolri agar aparat di daerah bersama Forkompida terjun mengawasi distribusi minyak goreng curah bersubsidi.

Pengecekan dilakukan mendadak untuk memastikan ketersediaan stok minyak curah bersubsidi serta harga jualnya. Kapolres menyebut untuk minyak goreng curah bersubsidi, harga jual sudah ditentukan maksimal Rp 15.500 per kg dan tidak boleh melampaui harga itu.

“Distributor akan kita awasi ketat. Kita minta mereka memberikan informasi harian terkait berapa jumlah minyak goreng yang didistribusikan pada hari itu, kemana saja dan harganya tidak boleh melebihi HET Rp 15.500 yang ditetapkan pemerintah,” paparnya seusai sidak.

Kapolres menguraikan HET itu ditetapkan pemerintah dengan harapan meringankan beban masyarakat.

Sehingga jika ada distributor atau pedagang yang menjual melampaui harga Rp 15.500 maka tidak segan akan ditindak sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Diakhir Jabatan Bupati Yuni, Kabupaten Sragen Raih 3 Besar Kabupaten Terinovatif Dalam Penghargaan IGA 2024

Termasuk praktik penimbunan, jika terdeteksi akan langsung ditindak. Sebab minyak goreng curah bersubsidi adalah barang yang distribusinya dalam pengawasan oleh siapapun baik aparat, pemerintah, termasuk masyarakat.

Guna mengontrol distribusi minyak goreng curah bersubsidi, ia juga meminta distributor mencatat setiap pedagang atau pembeli yang membeli jumlah tak wajar.

“Ada pasalnya, nanti kalau ada indikasi membeli banyak untuk ditimbun, pasti akan kita lakukan penyelidikan. Jadi saya minta kepada distributor untuk bisa mencatat apabila ada masyarakat yang membeli dalam jumlah banyak. Nanti akan kita ikuti, larinya kemana,” terangnya.

Lebih lanjut, Kapolres mengimbau
masyarakat masyarakat untuk tidak perlu tidak perlu panik dan belanja minyak curah bersubsidi secara berlebihan.

Pembelian diharapkan secukupnya saja karena setiap hari ada suplai minyak curah ke distributor di Sragen dalam jumlah yang cikup.

“Dari distributor saya lihat sendiri setiap hari selalu ada suplai dan kebutuhan Sragen Insya Allah tercukupi. Karena di Sragen ini ada salah satu distributor yang selain menyangga Sragen, juga menyangga daerah-daerah lain di Jawa Timur. Sekali lagi saya pastikan untuk Sragen keadaan stok minyak goreng curah bersubsidi dalam kondisi sangat-sangat aman,” terangnya.

Baca Juga :  Serangan Hama Tikus di Sragen Jawa Tengah Ancam Program Swasembada Pangan Presiden Prabowo Subianto, Petani Mulai Kuwalahan Dan Terancam Gagal Panen

Kapolres menambahkan stok minyak goreng curah bersubsidi di Sragen dipastikan aman sampai Lebaran.

Ia menyebut ada tiga jenis minyak goreng yang beredar di masyarakat saat ini. Yang pertama adalah minyak goreng kemasan bermerek yang harga ecerannya tidak ditentukan pemerintah.

Yang kedua adalah minyak goreng curah yang terdiri dua jenis. Yakni curah premium dan curah bersubsidi.

Jenis curah bersubsidi itulah yang diawasi ketat oleh semua pihak. Bahkan Kapolri langsung menginstruksikan untuk mengawal dan berkoordinasi dengan dinas setempat untuk melakukan pengawasan. Wardoyo