Beranda Daerah Sragen Kasus Pembacokan di Sragen, Pelaku Ternyata Sempat Duduk dan Ngopi Bareng Iblis....

Kasus Pembacokan di Sragen, Pelaku Ternyata Sempat Duduk dan Ngopi Bareng Iblis. Begini Ceritanya!

Ilustrasi pria bawa parang ancaman pembacokan. Foto/Shutterstock

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus pembacokan yang terjadi di Desa Plosokerep, Karangmalang, Sragen mencuatkan fakta baru.

Sebelum membacok Dwi Purwanto yang juga asal Plosokerep, tersangka Budi Haryanto diketahui berada di warung dan ngopi bersama temannya yang disebut dengan nama Iblis.

Dwi yang sesumbar sok jagoan dan menantang siapa yang berani melawan dirinya, kemudian dibacok parang oleh Budi hingga bersimbah darah.

Berdasarkan hasil olah TKP kepolisian, insiden pembacokan itu terjadi Minggu (6/3/2022) malam sekira pukul 20.30 WIB.

“Saat itu awalnya tersangka Budi Haryanto berada di warung Emi bersama rekannya bernama saudara IBLIS. Mereka sedang ngopi bareng, tidak lama kemudian korban datang sambil berkata “ayo golek musuh” (ayo mencari musuh),” papar Kasi Humas Polres Sragen, AKP Suwarso saat konferensi pers kasus itu di Mapolres Sragen, kemarin.

Mendengar kalimat sok jagoan dan nantang-nantang itu, Budi Haryanto langsung naik darah hingga membacok
Dwi Purwanto dengan parang.

Kapolsek Karangmalang, Iptu Mulyono menjelaskan aksi pembacokan itu terjadi di warung milik Emiana Slamet Riyadi di Dukuh Pungkruk RT 6/2, Plosokerep.

Malam itu awalnya korban memang datang dengan temannya ke warung Emi. Di dalam warung, sudah ada korban dan beberapa temannya salah satunya bernama Iblis yang sedang ngopi bareng.

Baca Juga :  Calon Bupati Sragen Untung Wibowo Sukawati Nyoblos di TPS 010 Jurangjero Karangmalang, Bowo dan Istri Terlihat Senyum Sumringah

Tanpa ada angin dan hujan, tiba-tiba korban melontarkan kalimat bernada menantang yakni “ayo golek musuh”. Kemudian Iblis menyahut kalau mencari musuh di Polres sana.

Kemudian diperjelas ucapan korban menantang siapa lalu dijawab korban menantang semua yang ada di warung. Mendengar kalimat itu, pelaku langsung pulang mengambil parang.

Lalu ia kembali lagi ke warung dengan membawa parang sepanjang 60 sentimeter. Parang itu langsung diayunkan ke tubuh korban mengenai punggung dan tangan kiri korban.

Mendapat serangan itu, korban yang awalnya sesumbar langsung menciut. Ia mengalami luka sobek punggung dan tangan kirinya patah akibat sabetan parang.

Akibat luka itu, korban langsung dilarikan ke RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen dan terpaksa 4 hari menjalani perawatan.

“Sebenarnya antara korban dan tersangka sudah saling kenal. Awalnya hanya duduk di warung lalu tersangka mendatangi korban. Mulanya hanya humor, korban bilang siapa yang berani melawan saya. Mendengar itu, korban langsung pulang ambil parang lalu kembali lagi ke warung dan langsung membacok korban,” papar Kapolsek.

Baca Juga :  Satuan Narkoba Polres Sragen Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu dan Obat Berbahaya Lainnya

Sabetan parang tersangka mengenai tangan dan punggung hingga membuat korban terpaksa empat hari diopname di RSUD Sragen.

Kapolsek memastikan dari keterangan, tersangka tidak dalam pengaruh minuman keras saat kejadian. Diduga tersangka terpantik emosi mendengar ucapan korban yang seolah-olah jemawa dan menantang.

“Mereka masih saling bertetangga. Awalnya mungkin saling ejek lalu tersangka panas,” ujarnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan pasal 351 ayat 1 atau 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Wardoyo