YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengangkut dua buah koper besar dalam penggeledahan di ruang Walikota Yogyakarta.
Diketahui, ruang tersebut jadi lokasi terakhir dalam rangkaian penggeledahan yang dilakukan oleh KPK sejak Selasa (7/6/2022) siang.
Koper berwarna hitam dan hijau tersebut diangkut oleh petugas yang datang, menggunakan empat mobil Toyota Innova hitam.
Setelah rampung memboyong barang-barang Itu, petugas KPK yang berjumlah sekira 9 orang, bergegas meninggalkan Balai Kota Yogyakarta kisaran pukul 20.00 WIB.
Sehingga, total terdapat tiga koper yang diangkut KPK dari Balai Kota Yogyakarta , di mana satu di antaranya diambil dari Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Namun, koper berwarna abu-abu tersebut tidak tampak lagi ketika KPK keluar dari ruang Wali Kota Yogyakarta .
Seluruh petugas lembaga antirasuah sama sekali enggan memberikan pernyataan terkait dokumen, atau berkas apa saja yang dibawanya dari ruang kerja Wali Kota Yogyakarta .
Sembari menyeret koper, mereka meninggalkan awak media tanpa mengucapkan sepatah katapun.
Demikian pula, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta, Nindyo Dewanto yang turut mendampingi proses penggeledahan juga enggan memberi pernyataan.
Dia hanya mengatakan, kewenangan untuk mengeluarkan informasi publik ada di Penjabat (Pj) Wali Kota Sumadi.
“Ngapunten, ngapunten (maaf, maaf-red), sama Pak Pj saja,” tandasnya singkat.