LAMONGAN, JOGLOSEMARNEWS.COM — Seorang suami di Lamongan berinisial SN (35) nekat menyebar foto istrinya berinisial ZN saat mandi ke media sosial. Aksi itu dilalukan SN karena tak mau bercerai dengan istrinya.
Tak terima dengan perbuatan suaminya, ZN melaporkan suaminya tersebut ke polisi. Tetapi pada akhirnya kasus ini berakhir damai karena sang istri mencabut laporannya.
Kronologi penyebaran foto mandi ke media sosial
Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan pasangan SN dan ZN sebenarnya sudah dalam proses cerai.
Pada suatu ketika, SN yang sudah lama pisah ranjang, mengabadikan ZN saat sedang mandi.
“Pasangan ini sebenarnya sudah dalam proses cerai dan sudah pisah ranjang sudah lama,” katanya, Jumat (10/6/2022).
SN kemudian mengunggah foto yang diabadikan dengan handphone tersebut ke laman media sosialnya, yaitu Facebook.
Ramai di media sosial, korban ZN berusaha mengontak SN dan memintanya menghapus unggahan tersebut.
“Karena usaha pelapor tidak diindahkan terlapor, kemudian melaporkan kasus ini ke polisi,” imbuhnya.
Berbekal laporan dari ZN ini, lanjut Komang, polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan.
Baca juga: Fakta-fakta Gadis Remaja Dirudapaksa 10 Pemuda di Taput, Modus Pelaku Ancam Sebar Video Syur Korban
Polisi pun mendapat screenshot atau tangkapan layar dari foto yang diunggah terlapor di laman Facebook story-nya.
Pelapor membawa bukti 1 lembar screenshot-an status story Facebook dengan unggahan foto seorang wanita yang tidak memakai baju atau telanjang.
Saat ini, kasus pornografi antara pasangan suami-istri sudah berakhir damai dan sang istri sudah tidak melanjutkan laporannya.
Antara pelapor dan terlapor, sudah tercapai kesepakatan kasusnya tidak dilanjutkan.