Beranda Daerah Jadi Korban Dukun Palsu Pengganda Uang, Warga Surabaya Ini Rugi Rp 26...

Jadi Korban Dukun Palsu Pengganda Uang, Warga Surabaya Ini Rugi Rp 26 Juta Lebih

Polisi memeriksa Moch Shodiq (57), terduga kasus penipuan dan penggelapan bermodus penggandaan uang, di Polsek Semboro Jember, Rabu (6/7/2022) / tribunnews

JEMBER, JOGLOSEMARNEWS.COM Bermimpi bisa secepatnya dapat untung besar, warga Kecamatan Tandes, Kota Surabaya berinisial NS (42) malah jadi korban dukun palsu yang mengaku mampu menggadakan uang.

Namun, dukun palsu tukang tipu-tipu asal Lumajang, Jatim  bernama Moch Shodiq (57) itu pun akhirnya  ditangkap polisi, Rabu (6/7/2022).

Pelaku biasa disapa dengan Abah Shodiq, ditangkap Kepolisian Sektor Semboro di tempat tinggalnya saat ini, yakni di Dusun Beteng, Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro, Jember, Rabu (6/7/2022).

Penangkapan Abah Shodiq bermula dari laporan warga Kecamatan Tandes, Kota Surabaya, berinisial NS (42).

NS menuturkan, dirinya dikenalkan kepada Abah Shodiq oleh seseorang dari Jember. Dia dikenalkan dengan orang tersebut, sebagai orang yang bisa menggandakan uang.

Namun sejak perkenalan itu, dia seperti orang linglung. Kepada NS, perantara dan Abah Shodiq menjanjikan bisa menggandakan uang.

Supaya uang bisa digandakan, maka NS harus memberi mahar berupa burung gagak hitam, dan beberapa barang lain.

Untuk membeli burung gagak hitam, dan beberapa barang, NS diminta mengirimkan uang.

“Saya transfer lima kali sampai nilai totalnya Rp 26 juta lebih. Kata dukun itu untuk beli burung gagak hitam, dan keperluan lain supaya uang ghaibnya bisa segera diproses,” ujar NS, Rabu (6/7/2022).

Baca Juga :  Paksa Siswa Bersujud dan Menggonggong, Pengusaha Surabaya Ini Justru Ketahuan Terjerat Kasus Pencucian Uang!

Di masa proses mendapatkan uang ghaib, NS kemudian diberi uang tiga lembar seratus ribuan yang ditaruh di kaleng biskuit untuk dibawanya pulang. Namun sang dukun mengatakan, uang itu tidak bisa langsung dipakai. Kaleng biskuit itu harus dibakari dupa sebelum dipakai.

Setelah proses tersebut, NS memakai dua lembar uang untuk bertransaksi di toko.

“Uang saya pakai belanja dua lembar. Namun ternyata uang tidak kembali ke kaleng (seperti yang dijanjikan dukun). Akhirnya saya baru sadar kalau tertipu,” imbuhnya.

Sadar telah tertipu, NS melaporkan peristiwa itu ke Polsek Semboro, karena tempat tinggal sang dukun ada di wilayah hukum Polsek Semboro.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Semboro, Bripka Anton Wijaya membenarkan pihaknya sedang menangani laporan dugaan penipuan dan penggelapan memakai modus penggandaan uang.

Bripka Anton Wijaya menyebut, pihaknya sudah menangkap orang yang disebut dukun itu.

“Kami sudah menangkap yang bersangkutan, ternyata dia memang dukun palsu. Dia ini juga bukan orang asli Semboro, namun orang Lumajang. Tempat tinggal dia berpindah-pindah, termasuk pernah di Surabaya juga,” ujar Bripka Anton Wijaya, Rabu (6/7/2022).

Baca Juga :  Penangkapan Begal Bersenjata Api di Garut Diwarnai Aksi Penembakan, 1 Pelaku Tewas

Polsek Semboro masih mengembangkan penyidikan perkara tersebut. Sebab tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain dalam jaringan tersebut.

“Saat ini korbannya satu orang, namun tidak menutup kemungkinan ada korban lain. Karena modus pelaku ini memasang orang di beberapa tempat untuk mencari korban, kemudian diarahkan ke pelaku utama yakni Abah Shodiq,” imbuh Bripka Anton Wijaya.

Ketika menangkap Abah Shodiq di rumahnya di Semboro, polisi menyita beberapa barang bukti seperti kaleng biskuit, ubo rampe berupa gula, tulisan lafaz, serta jimat.

www.tribunnews.com