Beranda Daerah Sragen 19 Desa di Sragen Buka Pendaftaran Bakal Calon Kades. Bupati Imbau Semua...

19 Desa di Sragen Buka Pendaftaran Bakal Calon Kades. Bupati Imbau Semua Jaga Kondusivitas!

Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 19 desa di Sragen bakal menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahap pertama pada 25 Oktober 2022 mendatang.

Saat ini, proses Pilkades sudah memasuki pembukaan pendaftaran bakal calon yang akan ditutup 8 Agustus mendatang.

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyampaikan Pilkades serentak tahap pertama tahun 2022 akan digelar 25 Oktober 2022.

Ada 19 desa yang akan menggelar hajatan pesta demokrasi memimpin pemimpin desa enam tahunan itu.

“Sekarang sudah dibuka tahap pendaftaran. Sampai tanggal 8 Agustus pendaftarannya,” paparnya kepada wartawan Senin (1/8/2022).

Bupati menekankan panitia bisa menjalankan tugas sesuai dengan regulasi dan tupoksi.

Sementara bakal calon yang akan maju juga diharapkan bisa menahan diri dan menjaga kondusivitas wilayah sebelum, selama dan pasca Pilkades.

Pemkab bersama Forkompida utamanya Kapolres dan Dandim juga akan terus memantau perkembangan situasi menjelang Pilkades serentak. Hal itu dimaksudkan untuk meminimalisir hal-hal tidak diinginkan dan Pilkades bisa berjalan lancar.

Baca Juga :  Bupati Yuni Resmikan Sejumlah Ruas Jalan dan Jembatan di Sragen, Sebut Kejar Kekurangan Jalan Mantap 13 %

“Mudah-mudahan nggak ada halangan, semua bisa berjalan lancar. Kami dengan Kapolres dan Dandim juga menjaga keliling terus untuk bisa memantau di desa-desa. Intinya sistem sudah kita bangun dan masyarakat juga kita berikan pemahaman untuk memilih pemimpin berdasarkan kredibilitasnya dan kapasitasnya. Jangan berdasarkan hal-hal lain yang diharapkan tidak lagi menjadi pedoman buat masyarakat,” tandasnya.

Kepala Bidang Penataan dan Pembinaan Administrasi Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sragen, Supriyadi menyampaikan pendaftaran bakal calon Pilkades serentak di 19 desa akan dibuka sampai 8 Agustus 2022.

Setelah itu, nantinya akan dilanjutkan tahapan penelitian administrasi persyaratan bakal calon pada 19-23 Agustus.

Baca Juga :  Kampanye Terbuka Paslon Sigit-Suroto di Nglorog Sragen Dihadiri Bahlil hingga Wihaji, Kader Terbaik PDI Perjuangan Sragen Mbak Yuni Sebut Bentuk Kepanikan Kubu 02

Bagi desa yang jumlah pendaftarnya belum memenuhi persyaratan akan diberi kesempatan perpanjangan pendaftaran pada tanggal 9-18 Agustus 2022. Wardoyo