JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Mantan sopir istri Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E kembali melontarkan pengakuan mengejutkan.
Usai membuka tabir bahwa tak ada tembak menembak atau baku tembak, tersangka pertama kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J itu kembali membongkar pengakuan mengejutkan.
Ia mengatakan bahwa dirinya bukan satu-satunya pelaku yang menembak Brigadir J hingga tewas di kediaman dinas Kadiv Propam 8 Juli 2022 lalu.
Namun, Eliezer mengakui dirinya yang menembak pertama kali. Kemudian diikuti oleh beberapa pelaku lainnya.
“Dia (Bharada E) sudah mengaku. Dia yang menembak pertama kali,” ujar tim pengacara Bharad E, Muhammad Boerhanuddin kepada awak media melalui sambungan telepon seperti dikutip Republika.co, Senin (8/8/2022).
Ia menyampaikan Bharada E sudah menuangkan pengakuan. Bahwa tewasnya Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo bukan insiden kejadian tembak-menembak.
Akan tetapi yang terjadi sebenarnya adalah pembunuhan berencana tanpa perlawanan.
Boerhanuddin mengungkapkan, kliennya, Bharada E, sudah mengakui ikut dalam aksi pembunuhan Brigadir J. Bahkan diakui oleh Bharada E, ia menjadi pelaku penembakan pertama terhadap Brigadir J.
Menurutnya, Bharada E juga membuat pengakuan bahwa dirinya yang melakukan tembakan pembuka ke Brigadir J. Namun tembakan itu dilakukan atas dasar perintah dari atasannya.
“Dia (Bharada E), mengaku menembak karena ada tekanan, itu perintah dari atasannya,” ucap Boerhanuddin.
Namun, ia belum berani menyebutkan nama atasan yang memberi perintah kepada Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Sebab, materi soal pemberi perintah tersebut, masih dalam pendalaman tim penyidikan di Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtitpidum) Bareskrim Polri, dan juga Tim Gabungan Khusus, bersama Inspektorat Khusus (Irsus) bentukan Kapolri.
Meski demikian, ia memastikan apa yang disampaikan Bharada E itu sudah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP), dan juga kepada penyidik.
Bharada E juga menyebut pelaku penembakan Brigadir J sampai kemudian tewas, berjumlah lebih dari dua orang.
Penembakan dilakukan dengan cepat. Aksi penembakan itu juga disebutkan tidak ada perlawanan dari Brigadir J.
“Kan dia sudah mengaku ikut menembak. Dan dia sebutkan, setelah dia (melakukan penembakan) ada pelaku lain,” ujar Boerhanuddin.
Ketika ditanya soal pelaku lain tersebut apakah atasan yang selama ini berinisial FS? Boerhanuddin belum bersedia menjawab spesifik.
“Dapat perintah menembak dari atasan. Dari dia (Bharada E) memang pelaku yang menembak lebih dari satu, Dan saat itu tidak ada tembak-menembak (dengan Brigadir J),” terang Boerhanuddin.
Kronologi Versi Polisi
Pengakuan dari Bharada E ini, berbeda dengan narasi kepolisian selama ini, yang menyebutkan tewasnya Brigadir J karena adu tembak dengan Bharada E.
Versi kepolisian selama ini menyebutkan insiden tembak-menembak tersebut, berawal dari perbuatan amoral, berupa pelecehan seksual, dan pencabulan, serta ancaman Brigadir J terhadap Putri Candrawathi Sambo, istri dari Irjen Ferdy Sambo.
Dikatakan kepolisian selama ini, Brigadir J, yang melepaskan tembakan awal menggunakan senjata api. Disebutkan oleh kepolisian selama ini, tujuh pelor keluar dari muncung pistol HS-16 pegangan Brigadir J ke arah Bharada E.
Akan tetapi, serangan dari Brigadir J itu, dikatakan polisi, tak ada yang mengenai sasaran.
Sementara itu, disebutkan juga oleh polisi selama ini, serangan balasan Bharada E berhasil membuat Brigadir J tumbang.
Dengan pistol Glock-17, disebutkan polisi selama ini, Bharada E, menembak mati Brigadir J, dengan lima peluru, yang empat peluru di antaranya menembus di kepala, dan bagian dada.