Beranda Daerah Sragen Kabar Baik, Bantuan PIP 23.000 Siswa SD hingga SMA di Sragen Segera...

Kabar Baik, Bantuan PIP 23.000 Siswa SD hingga SMA di Sragen Segera Cair. Ketua DPRD: Tahun Depan Tambah Lagi!

Ketua DPRD Sragen, Suparno saat menyampaikan sosialisasi pencairan bantuan PIP untuk siswa SD hingga SMA di Desa Gebang, Masaran, Sabtu (20/8/2022). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 23.000 lebih siswa di Kabupaten Sragen bisa nyicil ayem. Pasalnya mereka dipastikan masuk data penerima bantuan Program Indonesia pintar (PIP) tahun 2022.

Puluhan ribu siswa itu terdiri dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/K. Besarnya bantuan mulai dari Rp 250.000 hingga Rp 1 juta per siswa.

Hal itu terungkap dalam sosialisasi program PIP dan persiapan pencairan yang digelar Ketua DPRD Sragen, Suparno di Desa Gebang, Kecamatan Masaran, Sabtu (20/8/2022).

Sosialisasi digelar di balai desa dengan menghadirkan para kepala sekolah SD penerima, Kades, tokoh masyarakat, kades, hingga orangtua siswa.

Dalam kesempatan itu, legislator asal Dapil Sragen, Masaran, Sidoharjo itu mengungkapkan sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada Kasek dan wali murid terkait bantuan PIP untuk siawa.

Bahwa bantuan berupa uang untuk membantu operasional siswa kurang mampu itu selama ini diperjuangkan oleh PDIP melalui jejaring legislatornya dari daerah sampai pusat.

“Kita sosialisasikan lebih dini ke orangtua agar mereka paham nanti bagaimana pencairannya dan kegunaannya. Sekaligus ini memberi pemahaman agar orangtua tak lagi berbondong-bondong memasukkan anaknya sekolah favorit saja. Tapi semua sekolah nanti akan sama dan siswa akan diupayakan mendapat bantuan PIP,” paparnya.

Suparno menguraikan untuk tahun ini, total ada sekitar 23.000 siswa lebih di Sragen yang mendapat PIP. Tahun depan kuota akan ditambah lagi di kisaran 30.000 siswa.

Menurutnya hal itu sebagai wujud kepedulian pemerintah untuk membantu siswa dan orangtua dalam memajukan pendidikan di Sragen.

Ia berharap bantuan PIP itu nantinya bisa dimanfaatkan sesuai dengan peruntukkannya dan tepat sasaran.

“Nilainya bervariasi. Untuk siswa pemula 50 persen. Misalnya pemula SD yaitu kelas 1 SD dapatnya Rp 200.000 lalu kalau di atasnya Rp 450.000. untuk SMP Rp 750.000 sedangkan SMA dan SMK Rp 1 juta pertahun,” jelasnya.

Baca Juga :  Mantap! PAD Sektor PBB di Sragen Tembus 100 Persen, Ini Kata Bupati Yuni

Ditambahkan bantuan PIP itu diperuntukkan bagi siswa yang sekolahnya sudah masuk Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah (Dapodik Dasmen) Kemendikbud.

Kades Gebang, Jumanto didampingi sang istri. Foto/Wardoyo

Kades Gebang, Jumanto menyampaikan di desanya, jumlah siswa penerima PIP ada sekitar 205. Semuanya adalah siswa di jenjang SD yang tersebar di SDN Gebang 1, 2, 3 dan SDN Gebang 4.

Persyaratan penerima PIP, sesuai ketentuan memang masuk di database JPS atau jaring pengaman sosial (JPS). Namun mengingat kondisi Desa Gebang, hampir semua siswa SD diajukan dan mendapat bantuan PIP tahun ini.

“Harapannya dengan bantuan PIP ini, bisa membantu kebutuhan operasional siswa sehingga kualitasnya bisa lebih maju lagi. Seperti yang disampaikan beliau Pak Ketua DPRD tadi, nanti akan diupayakan bertambah sehingga harapan kami ke depan jumlah siswa di SD juga bisa meningkat. Karena kemarin sempat ada yang mau di-regrouping,” tandasnya.

Jadwal dan Teknis Pencairan 

Di sisi lain, sebagai informasi, Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud adalah program bantuan pendidikan yang diberikan untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA, SMK Sederajat.

Siswa yang NISN-nya terdaftar di pip.kemdikbud.go.id akan mendapat bantuan berupa uang tunai yang ditransfer melalui BRI-BNI Simpanan Pelajar.

Besaran bantuan PIP yang diterima siswa, yakni:

Rp 450.000/tahun untuk Jenjang SD/MI/sederajat
Rp 750.000/tahun untuk Jenjang SMP/MTs/sederajat, dan
Rp 1 juta/tahun untuk Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat.

Dana PIP 2022 dapat siswa SD, SMP, SMA, dan SMK dapat cairkan melalui rekening BRI dan BNI yang sebelumnya sudah diaktivasi.

Ketua DPRD Sragen, Suparno. Foto/Wardoyo

Siswa yang menerima SK Nominasi yakni siswa kelas 6, kelas 9 dan kelas 12/13 diwajibkan untuk melakukan aktivasi rekening sebelum 30 Juni 2022. Jika sudah aktivasi, maka dana PIP akan cair ke rekening tersebut.

Baca Juga :  Dukung Program Presiden Prabowo, Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi Hadiri Peluncuran Gugus Tugas Pendukung Ketahanan Pangan di Kecamatan Ngrampal

Kapan bantuan PIP 2022 cair ke rekening BRI-BNI?

Beberapa waktu lalu, akun Instagram Sobat PIP memberi bocoran terkait jadwal pencairan bantuan PIP 2022.

Bagi siswa yang telah melakukan aktivasi rekening sebelum 15 Mei 2022, maka dana PIP telah disalurkan.

Sementara untuk siswa yang telah melakukan aktivasi rekening pada 15 Mei-30 Juni 2022, maka perkiraan dana PIP 2022 disalurkan pada bulan Agustus 2022.

Namun, untuk menunggu jadwal dan tanggal pastinya, siswa bisa memantau informasi terkini terkait pencairannya.

Bantuan PIP akan cair ke rekening siswa jika sudah ada 3 hal berikut ini:

1.NISN dan nama siswa sudah terdaftar di laman pip.kemdikbud.go.id
2.Siswa sudah pernah aktivasi rekening di BRI atau BNI
3.Ada saldo masuk ke rekening SimPel penerima PIP

Cek NSIN Penerima PIP 2022 di laman https://pip.kemdikbud.go.id/home

Segera cek pip.kemdikbud.go.id untuk memastikan nama penerima dan jadwal pencairan bantuan PIP 2022. (Wardoyo)