SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Fenomena miris mencuat di Kota Solo. Sejumlah ruang terbuka yang disediakan untuk publik ternyata disalahgunakan untuk ajang negatif yakni perjudian.
Pemkot setempat pun berencana melakukan pengawasan terhadap ruang-ruang terbuka agar tidak lagi digunakan sebagai tempat perjudian.
Sebelumnya kepolisian telah menangkap pelaku perjudian di Taman Monumen 45 Setabelan, Kecamatan Banjarsari, Solo, akhir pekan kemarin.
Wakil Walikota Solo, Teguh Prakosa mengaku belum menerima laporan dari kepolisian mengenai hal tersebut. Namun menurutnya hal tersebut akan menjadi introspeksi bagi Pemerintah Kota Solo.
“Ya, ini memang resiko ruang-ruang terbuka. Dengan kejadian itu mendorong untuk introspeksi pemkot,” terangnya.
Secara lebih lanjut, Teguh mengutarakan akan melibatkan keamanan wilayah setempat untuk melakukan pengawasan.
“Nanti kita rapat internal lalu mana mana yang perlu kita awasi. Mustinya kita melibatkan keamanan wilayah misalnya itu masuk Setabelan, sebagian itu Kestalan nanti linmas akan ikut patroli. Kemudian kan ada satpol pp yang dibackup di kecamatan ya, itu nanti akan patroli. Besuk kalau kita ketemu dengan pak camat dengan pak lurah dalam rangka rapat koordinasi,” tandasnya. Ando