Beranda Daerah Boyolali Kabar Menggembirakan Bagi Pedagang. Besok Pagi, Pasar Hewan Jelok, Boyolali Dibuka Kembali

Kabar Menggembirakan Bagi Pedagang. Besok Pagi, Pasar Hewan Jelok, Boyolali Dibuka Kembali

Kawasan pasar hewan Jelok, Boyolali yang selama ini ditutup, dan digunakan untuk menjemur tembakau,  akan dibuka kembali / Foto: Waskita

BOYOLALI, JOGLOSEMARANEWS.COM – Pasar Hewan Jelok, Kecamatan Cepogo bakal dibuka kembali untuk kegiatan jual beli ternak pada Senin (29/8/2022). Hanya saja, pembukaan pasar masih tahap uji coba.

Dari pantauan, Minggu (28/8/2022), terlihat sejumlah warga membersihkan warung miliknya di dalam pasar tersebut. Sedangkan di halaman parkir di bagian depan pasar, masih dimanfaatkan petani untuk menjemur tembakau rajangan.

Kabar terkait pembukaan pasar mendapat sambutan positif pedagang.

“Iya, mas. Ini baru bersih- bersih warung karena pasar akan dibuka kembali besok pagi. Mudah- mudahan semua berjalan lancar,” ujar Yanto, pemilik warung makanan dan minuman.

Rencana pembukaan pasar juga diakui Ketua DPRD Boyolali, Marsono. Diungkapkan, pasar akan dibuka dengan tahap ujicoba. Untuk itu, pihaknya meminta masyarakat, utamanya para blantik atau pedagang sapi untuk mematuhi standart operasional prosedur (SOP).

“Untuk ujicoba, pasar dibuka pukul 07.00- 15.00. Hanya sapi yang benar-benar sehat saja yang diizinkan masuk pasar.”

Baca Juga :  Pertanda Apa Ini, Hasil Survei Proximity Indonesia Agus Irawan- Dwi Fajar Nirwana Unggul Tinggalkan Marsono - Saifulhaq Mayyazy di Pilkada Boyolali 2024

Kepala UPT Pasar Hewan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag) Boyolali, Sapto Hadi Darmono menambahkan, ujicoba pembukaan hanya untuk Pasar Hewan Jelok, Cepogo. Pihaknya juga sudah mensosialisasikan SOP pembukaan pasar tersebut.

Adapun persyaratan yang diberlakukan antara lain, jam buka pasar mulai pukul 07.00-15.00. Kemudian, ternak yang dibawa harus dalam kondisi sehat. Asal ternak dari lokal wilayah Boyolali saja.
Untuk memastikan hal tersebut, pedagang yang masuk harus ber- KTP asli Boyolali. Serta kendaraan yang masuk dengan nomor polisi (Nopol) Boyolali. Pelaku pasar juga diwajibkan melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

“Ternak juga akan disemprot disinfektan. Pedagang juga wajib membayar retribusi setiap ternak yang masuk pasar sesuai tarif yang berlaku.”

Terpisah, Bupati Boyolali, M Said Hidayat mengaku telah memanggil Kepala Dinas Perternakan dan Perikanan (Disnakan), Lusia Diyah Suciati dan pihak terkait. Bupati meminta laporan perkembangan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK).

Baca Juga :  Aliansi Masyarakat Boyolali Gelar Demo di Depan Kantor Bupati, Tuntut Bankeudes Dicairkan Usai Pilkada

“Maka dengan segala pertimbangan yang ada kita persiapkan untuk membuka ujicoba salah satu pasar hewan dulu. Yang rencana akan kita buka pasar hewan di Jelok, Cepogo,” ujarnya.  Waskita