Beranda Daerah Sragen Kisruh Ujian Pilkades Banyurip, Sekda Sragen Tegaskan Demi Jaga Marwah Perbup. “Kalau...

Kisruh Ujian Pilkades Banyurip, Sekda Sragen Tegaskan Demi Jaga Marwah Perbup. “Kalau Gagal Malu-Maluin Pemkab!”

Sekda Sragen, Tatag Prabawanto saat memimpin hormat bendera dalam giat upacara dan apel pembinaan wawasan kebangsaan dan deradikalisasi di SMAN 1 Sumberlawang, Senin (10/2/2020). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kisruh jadwal ujian tambahan bagi 7 calon kepala desa (Kades) di Pilkades Banyurip, Kecamatan Sambungmacan yang mendadak dimajukan dua kali, akhirnya mendapat tanggapan dari Pemkab.

Sekda Sragen, Tatag Prabawanto menegaskan keputusan memajukan jadwal ujian itu semata-mata untuk menjalankan amanah Peraturan Bupati (Perbup) No 20/2019 tentang Kepala Desa.

Di mana pada pasal 13 tentang Pemilihan Kepala Desa, dinyatakan bahwa 6 hari setelah berkas calon dinyatakan komplet, maka panitia desa harus sudah melaksanakan tes calon kepala desa.

Berdasarkan perhitungan, batas 6 hari (hari efektif kerja) untuk tahapan di Desa Banyurip, akan berakhir pada hari ini, Selasa (30/8/2022).

Sehingga jika tidak digelar ujian pada hari ini, maka tahapan Pilkades tidak akan bisa dilanjutkan dan harus ditunda lagi menunggu tahun depan.

“Kami tidak ada kepentingan apapun, kecuali menegakkan marwah Perbup 20/2019. Di pasal 13 sudah dijelaskan, 6 hari setelah berkas administrasi komplit, maka harus digelar tes untuk calon Kades. Karena batas akhir enam harinya hari ini (Selasa, 30/8/2022), apapun yang terjadi harus dilaksanakan tes. Makanya kemarin sore saya putuskan untuk digelar tes pada hari ini,” paparnya kepasa JOGLOSEMARNEWS.COM , Selasa (30/8/2022).

Ihwal munculnya time schedule yang dua kali menjadwalkan tes beda tanggal, ia menyebut hal itu muncul karena adanya perbedaan persepsi terkait aturan di Perbup yang sempat muncul di internal panitia.

Namun dari hasil kajiannya dengan mendasarkan Perbup 20/2019 pasal 13, Tatag memastikan bahwa ujian tambahan di LPPM harus tetap digelar tanggal 30 Agustus hari ini.

Soal kecurigaan adanya indikasi jadwal ujian sengaja dimainkan atau dimajukan, ia tegas menampik.

“Pemkab nggak ada kepentingan apapun. Yang jelas kami hanya bagaimana sama-sama menjaga agar marwah peraturan bupati bisa dilaksanakan dengan baik. Sebab kalau sampai gagal digelar dan harus ditunda, itu preseden buruk bahwa pemerintah dianggap tidak bisa me-manage aturan yang sudah dibuat. Itulah mengapa secara mendadak mereka saya minta untuk melakukan kerjasama dengan AUB dan hari ini hari terakhir,” terangnya.

Baca Juga :  Satuan Narkoba Polres Sragen Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu dan Obat Berbahaya Lainnya

Ia berpesan kepada panitia dan semua pihak tidak perlu khawatir terkait pelaksanaan tahapan di Pilkades Banyurip.

Sebab Pemkab akan komitmen berdiri tegak dan mengawal agar pelaksanaan Pilkades bisa berjalan sesuai tahapan dan Perbup maupun Perda.

“Bagaimanapun harus menghargai Perbup itu, apapun yang terjadi harus dilaksanakan tes. Karena kalau nggak bisa dijalankan, malu-maluin Pemda. Kami minta semua tidak perlu khawatir karena tidak ada yang salah,” jelasnya.

Perubahan Jadwal Diprotes 

Pernyataan Sekda itu untuk menjawab keresahan bakal calon Kades di Banyurip yang memprotes jadwal seleksi tambahan yakni ujian tertulis di LPPM pihak ketiga dirubah dua kali secara mendadak.

Jadwal ujian tambahan baru diumumkan Senin (29/8/2022) malam dan ujian mendadak harus dilaksanakan Selasa (30/8/2022) pagi ini.

Protes itu disampaikan salah satu bakal calon, Kisworo, Senin (29/8/2022) malam. Kepada wartawan, ia mengaku kaget setelah malam ini mendadak dikumpulkan dan diberitahu bahwa ujian seleksi tambahan tertulis akan digelar besok.

Padahal dari time schedule awal yang diumumkan panitia, ujian seleksi tambahan dijadwalkan tanggal 7 Oktober 2022. Kemudian jadwal itu berubah lagi siang tadi (29/8/2022) yang dimajukan tanggal 14 September 2022.

“Anehnya malam ini dirubah lagi, diumumkan kalau ujiannya harus besok. Hari ini dikumpulkan sama Pak Camat harus ujiannya harus besok. Kalau tidak, maka Pilkades tidak bisa dilaksanakan, harta menunggu giliran tahun depan. Ini kan aneh, jadwal 2 kali berubah dan harus besok ujian,” paparnya.

Tak hanya waktunya yang dirubah dan dimajukan mendadak serta lebih cepat, ia juga menyoal pemilihan LPPM AUB sebagai pihak ketiga yang digandeng selaku penyelenggara ujian.

Padahal, track record LPPM itu sudah banyak disorot dan diprotes saat menyelenggarakan seleksi Perdes di Sragen beberapa tahun lalu.

Mepetnya waktu ujian yang hanya menyisakan waktu semalam, akhirnya membuat peserta tak punya cukup waktu untuk melakukan persiapan.

“Keberatan saya ini, sebuah proses yang tidak profesional dari panitia dan kami melihat ada indikasi ketidakberesan dari proses seleksi. Masa jadwal ujian dirubah malam jam 19.00 WIB, besok langsung tes. Seperti beli semen saja hari ini dikontak besuk tes, dengan alasan dari camat takut kalau ada pengkondisian dari salah satu calon. Kalau takut bawa saja ke UGM saja buat proses yang sudah terbukti transparan,” ujarnya.

Baca Juga :  Calon Bupati Sragen 02 Sigit Pamungkas Nyoblos di Kampung Halaman Kedawung

Ia mensinyalir perubahan jadwal secara mendadak dan mepet itu terindikasi ada upaya pengondisian.

Alasan bahwa ujian harus digelar besok jika tidak ingin ditunda tahun depan, juga dinilai hanya ancaman yang tidak berdasar.

“Karena tadi saya telepon Ketua Panitia Pilkades katanya itu dari atasan yang milih AUB. Kami menyayangkan profesionalisme panitia, kemudian terkesan ada sesuatu karena dirubah dadakan dan dipaksakan besok harus ujian. Padahal ujian kan butuh persiapan,” jelasnya.

Sebagai informasi, Pilkades Banyurip harus melewati seleksi tambahan yakni ujian tertulis dan PDLT dengan menggandeng LPPM sebagai pihak ketiga.

Hal itu digelar lantaran jumlah bakal calon yang mendaftar dan memenuhi syarat mencapai 7 orang atau lebih dari 5.

Mengacu Perbup dan Perda, jika jumlah bakal calon lebih dari 5 maka harus dilakukan seleksi untuk mencari 5 peserta dengan nilai teratas.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua Panitia Pilkades Banyurip, Miyo dan Camat Sambungmacan, Tri Mulyono, belum bisa dimintai konfirmasi. Saat dihubungi melalui telepon seluler, tidak mendapat jawaban. Wardoyo