Beranda Daerah Sragen Ini Wajah Suami Istri Korban Tewas Ditabrak Bus PO Raya di Kalijambe...

Ini Wajah Suami Istri Korban Tewas Ditabrak Bus PO Raya di Kalijambe Sragen. Berikut Kronologi Lengkapnya!

Pasangan suami istri asal Desa Wonorejo, Kalijambe, Sragen yang tewas ditabrak Bus PO Raya di Kalijambe, Rabu (14/9/2022) petang. Foto/Wardoyo

 

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Kecelakaan maut Bus PO Raya yang menewaskan dua orang suami istri di Kalijambe, Sragen, Rabu (14/9/2022) petang akhirnya terungkap.

Polisi merilis hasil olah TKP dan menyatakan kecelakaan itu dipicu oleh Bus Raya yang mendahului motor tak dikenal namun terlalu ke kanan hingga menggasak korban yang naik motor dari arah berlawanan.

Korban tewas adalah pasangan suami istri asal Dukuh Jerukmanis RT 12, Desa Wonorejo, Kalijambe, Sragen, Ahmad (53) dan Tatik (56).

Sedangkan bus Raya yang menabrak diketahui bernopol AD 7139 OG dikemudikan Sutari asal Wuryantoro, Wonogiri.

Kasat Lantas Polres Sragen AKP Abipraya Guntur Sulatiasto melalui Kanit Gakkum Ipda Irwan Marvianto mengatakan kecelakaan maut itu terjadi pukul 16.20 WIB.

Kronologinya, Bus Raya jurusan Jakarta itu melaju dari arah utara atau Gemolong menuju ke selatan arah Solo.

Sedangkan pasutri Ahmad dan Tatik mengendarai motor Honda Vario K-3251-YV berjalan dari arah berlawanan.

Baca Juga :  Sudaryono Janjikan Hadiah Motor Nmax bagi Kader Peraih Suara Terbanyak dalam Upaya Menangkan Bowo-Suwardi di Pilkada Sragen 2024

“Setelah dekat TKP, Bus Raya bermaksud mendahului sepeda motor tak dikenal di depannya, diduga kurang memperhatikan situasi arus dari arah berlawanan. Pada saat jarak sudah dekat, Bus Raya akhirnya tidak dapat menguasai laju kendaraannya dan membentur pengendara Honda Vario yang berjalan dari arah berlawanan. Maka terjadilah laka lantas tersebut,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (14/9/2022) malam.

Akibat benturan keras, sepeda motor korban sempat terlindas. Keduanya terpental dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Ahmad mengalami pendarahan hidung, luka kepala belakang, pergelangan tangan kanan

Petugas saat mengevakuasi jenazah korban korban tewas kecelakaan maut pemotor ditabrak Bus PO Raya di Kalijambe, Rabu(14/9/2022) petang. Foto/Wardoyo

lecet, kaki kiri patah, telapak kaki kanan sobek, meningal dunia dibawa ke RSUI Assallam Gemolong.

 

Sang istri juga meninggal usai mengalami luka pada tangan kanan patah, cidera kepala berat, pendarahan telinga dan dibawa ke rumah sakit yang sama.

“Dua korban meninggal dunia,” terangnya.

Saat ini kasus tersebut sudah dalam penanganan penyidik. Terpisah, Kades Wonorejo, Edi Subagyo membenarkan kedua korban adalah warganya dan suami istri.

Baca Juga :  Dukung Program Presiden Prabowo, Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi Hadiri Peluncuran Gugus Tugas Pendukung Ketahanan Pangan di Kecamatan Ngrampal

“Ceritanya sang suami habis njemput istrinya kerja di pabrik. Mereka mau pulang ke rumah. Sudah langsung dimakan tadi malam dalam satu liang kubur. Dimakamkan di pemakaman desa,” ujarnya. Wardoyo