SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Gegara cintanya ditolak dan keinginan menikahi diabaikan, seorang pria bernama Zubairi bin Sani (29) nekat membakar rumah janda cantik asal Sukodono, Sragen.
Pria kelahiran Sampang Madura yang tinggal di Kampung Kliteh, RT 2/5, Kelurahan Sragen, Kecamatan Sragen itu nekat membakar rumah yang ditinggali janda incarannya, Asih Dewi Lestari (26) bersama ibunya, Sugiyanti (60) di Dukuh Tirtomulyo RT 7, Desa Bendo, Sukodono, Sragen.
Pria yang sebenarnya sudah beristri itu nekat membakar rumah lantaran keinginannya menikahi Asih ditolak mentah-mentah.
Pelaku kesal lantaran perjuangannya membantu Asih bisa cerai dari suaminya dan sebulan menanggung hidup si janda cantik itu justru berakhir dengan penolakan.
Kasus cinta ditolak rumah dibakar itu terungkap setelah pelaku dihadirkan ke Mapolres Sragen, Jumat (23/9/2022). Pelaku diringkus oleh tim Polsek Sukodono tak lama setelah aksi pembakaran terjadi.
Kapolsek Sukodono, AKP Sutanto mengungkapkan insiden pembakaran dilakukan pada 10 Agustus 2022 lalu. Saat itu hasil olah TKP, belum mengarah pada aksi pelaku yang sengaja membakar.
Sebelum kemudian Asih yang sempat viral, akhirnya buka suara bahwa pernah diancam rumahnya akan dibakar oleh pelaku jika menolak dinikahi.
“Jadi kasus ini berawal dari kasus gadis cantik asal Sukodono yang viral ditulis JOGLOSEMARNEWS.COM . Saat itu dia kabur dari rumah meninggalkan suami dan anaknya. Nah ternyata perempuan bernama Asih Dewi Lestari itu kabur diajak oleh pelaku ini,” papar Kapolsek di hadapan wartawan.
Awalnya pelaku mengajak Asih ke kontrakannya di Kliteh. Kemudian membawanya ke rumah kos di wilayah Surabaya, tempat pelaku bekerja.
Selama hampir sebulan lebih, pelaku yang jatuh cinta dengan Asih, rela membantu Asih mengurus perceraian dengan suaminya.
Kemudian menanggung kebutuhan hidup Asih selama berada di Surabaya. Namun setelah berhasil cerai, Asih menolak untuk dinikahi dan lama-lama merasa tak betah tinggal di kontrakan yang disewa oleh pelaku.
Akhirnya Asih nekat pulang ke rumahnya di Sukodono. Rupanya aksi nekat itu membuat pelaku kalap. Ia akhirnya melampiaskan kekesalannya dengan nekat membakar rumah korban.
“Jadi sebelum kejadian, pelaku ternyata sudah mengancam kalau pulang akan dilukai dan rumahnya dibakar,” urai Kapolsek.
Bahkan, sebelumnya, pelaku sudah mencoba melakukan pembakaran rumah Asih sebanyak 3 kali. Dua percobaan awal gagal dan baru berhasil di aksi ketiganya.
“Jadi dalam seminggu, dia sudah tiga kali mencoba membakar. Pertama hanya terbakar sedikit, kedua juga, baru ketiga kalinya berhasil sampai kebakaran. Rumah korban terbakar di bagian dapur belakang,” jelasnya.
Ditambahkan, setelah dilakukan penyelidikan dan mengarah rumah sengaja dibakar, tim akhirnya melacak keberadaan pelaku. Pelaku akhirnya ditangkap di rumah kontrakannya yahh selanjutnya dibawa ke Polsek Sukodono.
“Dia mengakui membakar rumah, motifnya sakit hati dan cemburu. Inginnya dimiliki tapi nggak mampu malah si perempuan (Asih) melarikan diri,” jelas Kapolsek.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan pasal 187 ayat 2 dan 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Wardoyo