JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mendalami kegiatan Lukas Enembe dalam bermain judi, selain mendalami dugaan gratifikasi.
Demikian diungkapkan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman di Jakarta dalam keterangannya, Minggu (25/9/2022).
Sumber duit Enembe untuk bermain judi, kata Boyamin, harus ditelisik apakah dari kantong sendiri atau dari hasil korupsi.
Diketahui, MAKI menyatakan Gubernur Papua, Lukas Enembe diduga bermain judi di 3 negara, yaitu Singapura, Malaysia dan Filipina.
MAKI menduga permainan judi tersebut tidak sembarangan, tetapi bermain di kasino dengan kelas VIP.
“Kami punya fotonya di ruang VIP yang khusus untuk level tinggi,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman.
Boyamin menjelaskan di Filipina, Lukas Enembe diduga bermain di Solair Resort & Casino, Entertainment City. Sedangkan di Malaysia, dia bermain di Casino Genting Highland dan di Singapura diduga Lukas bermain judi di Hotel Crockford Sentosa.
“MAKI mendapatkan data dari orang sekitarnya memang ada dugaan permainan judi di 3 negara,” kata dia.
Telisik Duit Judi
Boyamin juga meminta masyarakat, khususnya di Papua mendukung KPK dalam mengungkap kasus Lukas Enembe. Menurut dia, pengungkapan kasus ini akan mempengaruhi perbaikan kondisi ekonomi di Papua.
“Masyarakat harus mendukung penegakan hukum ini demi kesejahteraan masyarakat Papua,” kata dia.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan juga menemukan dugaan aliran dana jumbo dari Lukas Enembe ke kasino-kasino judi di luar negeri. Lukas disebut menyetorkan dana hingga Rp 560 miliar ke rumah judi. Transaksi itu diduga dilakukan dalam kurun waktu yang relatif panjang, bukan satu kali transaksi.
Juru bicara Lukas Enembe, Muhammad Rifai Darus membantah tuduhan bahwa bosnya menyetorkan dana hingga ratusan miliar Rupiah. Dia mempertanyakan bagaimana Lukas bisa menaruh dana sebesar itu.
“Bagaimana beliau membawa dana sebesar itu ke luar negeri, caranya bagaimana, lalu sumber dananya dari mana?” kata dia dalam wawancara dengan Majalah Tempo.