Beranda Umum Nasional Selain Dalami Gratifikasi, KPK Diminta Lacak Dugaan Lukas Enembe Biasa Main Judi...

Selain Dalami Gratifikasi, KPK Diminta Lacak Dugaan Lukas Enembe Biasa Main Judi di 3 Negara Ini

Foto diduga Lukas Enembe tengah berjudi di sebuah kasino di Singapura yang diunggah oleh akun Twitter @Murtadhaone1 pada Maret 2021. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan temuan penyetoran uang Rp 560 miliar dari Lukas ke kasino Judi, yang dibantah oleh kuasa hukumnya. Namun pengacaranya mengakui Lukas memang gemar berjudi di kasino / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mendalami kegiatan Lukas Enembe dalam bermain judi, selain mendalami dugaan gratifikasi.

Demikian diungkapkan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman di Jakarta dalam keterangannya, Minggu (25/9/2022).

Sumber duit Enembe untuk bermain judi, kata Boyamin,  harus ditelisik apakah dari kantong sendiri atau dari hasil korupsi.

Diketahui, MAKI menyatakan Gubernur Papua, Lukas Enembe diduga bermain judi di 3 negara, yaitu Singapura, Malaysia dan Filipina.

MAKI menduga permainan judi tersebut tidak sembarangan, tetapi bermain di kasino dengan kelas VIP.

“Kami punya fotonya di ruang VIP yang khusus untuk level tinggi,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman.

Boyamin menjelaskan di Filipina, Lukas Enembe diduga bermain di Solair Resort & Casino, Entertainment City. Sedangkan di Malaysia, dia bermain di Casino Genting Highland dan di Singapura diduga Lukas bermain judi di Hotel Crockford Sentosa.

Baca Juga :  Dukungan Anies, Amunisi Baru Pramono-Rano Menuju Jakarta 2024

“MAKI mendapatkan data dari orang sekitarnya memang ada dugaan permainan judi di 3 negara,” kata dia.

 

Telisik Duit Judi

Boyamin juga meminta masyarakat, khususnya di Papua mendukung KPK dalam mengungkap kasus Lukas Enembe. Menurut dia, pengungkapan kasus ini akan mempengaruhi perbaikan kondisi ekonomi di Papua.

“Masyarakat harus mendukung penegakan hukum ini demi kesejahteraan masyarakat Papua,” kata dia.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan juga menemukan dugaan aliran dana jumbo dari Lukas Enembe ke kasino-kasino judi di luar negeri. Lukas disebut menyetorkan dana hingga Rp 560 miliar ke rumah judi. Transaksi itu diduga dilakukan dalam kurun waktu yang relatif panjang, bukan satu kali transaksi.

Juru bicara Lukas Enembe, Muhammad Rifai Darus membantah tuduhan bahwa bosnya menyetorkan dana hingga ratusan miliar Rupiah. Dia mempertanyakan bagaimana Lukas bisa menaruh dana sebesar itu.

Baca Juga :  Besok, Guru Bimbingan Konseling Tak Lagi Wajib Mengajar Tatap Muka 24 Jam

“Bagaimana beliau membawa dana sebesar itu ke luar negeri, caranya bagaimana, lalu sumber dananya dari mana?” kata dia dalam wawancara dengan Majalah Tempo.

www.tempo.co