Beranda Daerah Solo Jasa Raharja Solo Serahkan Santunan Rp 57,3 Miliar Hingga November 2022

Jasa Raharja Solo Serahkan Santunan Rp 57,3 Miliar Hingga November 2022

Petugas Jasa Raharja Solo menyerahkan santunan kepada warga / Foto: Prihatsari

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Periode Januari hingga November 2022, PT Jasa Raharja Perwakilan Solo tercatat telah menyerahkan santunan sebesar Rp 57,3 miliar.

Penyerahan santunan diberikan pada kategori korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum.

Menurut Kepala PT Jasa Rajarja Perwakilan Solo, Bagus Tri Maistiyanto, jumlah penyeraham tersebut naik 57,2 persem dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Peningkatan angka penyerahan santunan tersebut dipengaruhi mobilitas masyarakat yang meningkat pasca pandemi Covid-19.

“Selain itu, meskipun dalam masa pemulihan pasca pandemi Covid-19, Jasa Raharja tidak mengurangi tanggung jawabnya dalam menyerahkan santunan kepada yang berhak. Sedangkan untuk rata-rata penyerahan santunan bagi korban meninggal dunia dapat diselesaikan dalam waktu 1 hari 4 jam,” ujarnya, Senin (19/12/2022).

Baca Juga :  Bahlil Lahadalia Kesengsem Soto Khas Solo, Cocok Rasanya dan Paten

Sementara itu, kontribusi biaya yang dibayarkan secara Overbooking (mekanisme penjaminan biaya perawatan rumah sakit) hingga November 2022 sebesar 97,01 persen.

Artinya, lanjut Bagus, sebagian besar jumlah korban yang terjamin Jasa Raharja tidak perlu mengeluarkan dana untuk membayar ke Rumah Sakit karena pihak rumah sakit yang langsung menagih biaya rawatan ke Jasa Raharja.

“Kami mengevaluasi pelayanan kami secara periodik dan beradaptasi dengan kondisi terkini, di mana seperti yang kita ketahui bersama bahwa kita semua dituntut untuk mengedepankan teknologi digital, namun tanpa mengurangi unsur human touch dan kualitas pelayanan. Sehingga diharapkan hak dan kewajiban masyarakat terkait asuransi Jasa Raharja dapat terpenuhi secara optimal, termasuk dalam upaya pencegahan kecelakaan dengan berkoordinasi bersama mitra Kepolisian, Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR memanfaatkan data titik rawan laka untuk meminimalisir kecelakaan pada titik rawan tersebut,” tukasnya. Prihatsari