Beranda Daerah Sragen Komplotan Pencuri Ternak Ditangkap di Sragen. Bawa Mobil Rental, Sekali Action Angkut...

Komplotan Pencuri Ternak Ditangkap di Sragen. Bawa Mobil Rental, Sekali Action Angkut 5 Kambing

Wakapolres Kompol Iskandarsyah didampingi Penyidik Satreskrim Iptu Mualim dan Kasi Humas Iptu Ari Pujiantoro saat konferensi pers. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSARNEWS.COM – Polres Sragen menggasak komplotan pencuri spesialis ternak kambing dan sapi. Mereka beraksi dengan menggunakan mobil rental untuk mengangkut ternak curian baik sapi maupun kambing.

Aksi komplotan pencurian hewan ternak itu terungkap setelah beraksi membobol salah satu bengkel dan menggasak puluhan oli dan sparepart yang berlokasi di Sambungmacan, Sragen pada Selasa (17/1/2023) lalu.

Pelaku berjumlah tiga orang itu mengendarai mobil Daihatsu Luxio bernomor polisi AD-1496-NK saat beraksi.

Mereka masing-masing berinisial AH alias Pakde (48) warga Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, kemudian R (21) warga Kecamatan Gemawang, Kabupaten Temanggung, dan GS alias Thole (31) warga Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama melalui Penyidik Satreskrim Polres Sragen, Iptu Mu’alim mengatakan ketiga pelaku berasal dari tiga kota yang berbeda-beda.

“Ketika diamankan, di dalam mobil tersebut ternyata tidak hanya ada barang bukti berupa puluhan botol oli dan sparepart saja, melainkan juga terdapat 5 ekor kambing. Setelah berkumpul, kemudian mereka keliling mencari sasaran sampai ke Ngawi, Jawa Timur,” ungkapnya, Kamis (26/1/2023).

Baca Juga :  Waspada Cuaca Ekstrim 2025 Polres Sragen Adakan Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Alam Bersama Unsur Terkait

Beraksi Lintas Daerah

Menurut Iptu Mu’alim, aksinya itu sudah direncakan sejak berkumpul di Kartasura dan Kabupaten Sukoharjo.

Sementara, di Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, pelaku mengambil 2 ekor kambing.

Kemudian, aksinya berlanjut ke Sambungmacan dan Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen dan sukses menggondol 3 ekor kambing.

“Mereka memang menyasar kandang-kandang warga, hewan ternak hasil curian dimasukkan ke dalam mobil, mobil tersebut juga merupakan mobil rental, yang plat nomornya diganti saat beraksi,” terangnya.

Pelaku atas inisial R dan AH merupakan residivis dari kasus yang sama, yakni pencurian ternak.

Polisi kini tengah mengembangkan kasus ini, karena di wilayah lain seperti Sukoharjo, Wonogiri dan Karanganyar juga terdapat laporan pencurian ternak.

“Selain di Sragen. Diduga ketiganya juga beraksi di Wonogiri, Grobogan, di Gunung Kidul ada yang kehilangan 2 sapi, tapi belum bisa dipastikan bahwa dia pelakunya, kita masih dalami,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kecelakaan Adu Banteng Truk Ayam vs Truk Tronton di Desa Ketro, Tanon, Sragen, Warga: Sopir Ngantuk Berat

Atas perbuatanya. Ketiga pelaku kini sudah ditahan di Mapolres Sragen, dan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Wardoyo