Beranda Daerah Karanganyar Penuhi 18 Kriteria SDGs, 2 Desa di Karanganyar Raih Selempang SDGs dari...

Penuhi 18 Kriteria SDGs, 2 Desa di Karanganyar Raih Selempang SDGs dari Kemendes

Kepala Dispermades Karanganyar, Sundoro Budi Karyanto (tengah) bersama dua Kades penerima SDGs dari menteri Kemendes / Foto: Beni Indra

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS COM – Dua Desa di Kabupaten Karanganyar berhasil meraih penghargaan selempang terkait Sustainable Development Goals (SDGs) dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, A Halim Iskandar, Jumat (3/3/2023).

Penghargaan itu diberikan karena dua desa tersebut, yakni Desa Kaling dan Desa Suruh Kecamatan Tasikmadu, Karanganyar berhasil memenuhi salah satu dari 18 kriteria SDGs.

Adapun 18 kriteria SDGs itu mencakup pembangunan yang menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi, kehidupan sosial, kualitas lingkungan hidup, dan menjamin keadilan.

Dengan demikian, orientasi itu dapat meningkatkan kualitas hidup untuk generasi berikutnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Karanganyar, Sundoro Budi Karyanto mengatakan, dari seluruh peserta di Indonesia, terdapat delapan Desa yang menerima pin SDGs tahap pertama.

Pin SDGs diberikan karena mereka dinilai sudah berhasil memenuhi programnya sesuai 18 poin SDGs yang disyaratkan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

Setelah mendapat pin SDGs, kepada mereka akan kembali dilakukan penilaian hingga meraih juara.

 

“Bagi kami di Karanganyar bisa lolos memperoleh pin SDGs tahap awal saja adalah prestasi karena hanya terdapat delapan desa se-Indonesia yang memperoleh selempang pin SDGs,” ungkap Kepala Dispermades Karanganyar Sundoro Budi Karyanto kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Jumat (3/3/2023).

Menurut Sundoro panggilan akrabnya, penyerahan pin SDGs dilakukan saat hari RPL di Bojonegoro, Jatim, Jumat (3/3/2023) oleh Menteri Kemendes A. Halim Iskandar.

Setelah itu, masih ada tahapan penilaian hingga akhir Mei dan dilakukan pengumuman pada Juni 2023.

Sundoro berharap pada Kades Kaling, Noto Birowo dan Kades Suruh, Gunowo terus konsisten menjalankan programnya sehingga bisa masuk final.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

“Harapan kami dari dua desa itu bisa menjadi pemenang SDGs,” pungkasnya. Beni Indra