Beranda Daerah Solo Amankan Lebaran 2023, Bandara Adi Soemarmo Lakukan Ini

Amankan Lebaran 2023, Bandara Adi Soemarmo Lakukan Ini

Petugas di Bandara Adisoemarmo Solo tengah menggelar Airport Security Committee Meeting I, Senin (10/4/2023) / Foto: Prihatsari

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Bandara Adi Soemarmo Solo bersiap menghadapi musim mudik lebaran 2023. Upaya yang dilakukan salah satunya dengan menggelar Airport Security Committee Meeting I, Senin (10/4/2023).

Kegiatan tersebut digelar untuk berkoordinasi terkait keamanan dengan pihak-pihak terkait di Bandara.

PTS General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo Solo, Ibnu Solikin mengatakan, koordinasi perlu dilakukan untuk memaksimalkan pengamanan di bandara dan sekitarnya.

“Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H dan adanya event-event yang akan dilaksanakan di Kota Solo, perlu diadakan koordinasi untuk lebih meningkatkan keamanan dengan seluruh jajaran di lingkungan Bandara Adi Soemarmo,” ujarnya, Senin (10/4/2023).

Kegiatan Airport Security Committee Meeting I dilaksanakan sesuai dengan KM 211 Tahun 2020 Tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional bahwa Komite Keamanan Bandar udara harus melaksanakan Pertemuan Sekurang-kurangnya 4 (empat) kali dalam setahun.

“Selain Hari Raya Idul Fitri 1444 H Adi Soemarmo dalam waktu dekat juga akan mendukung kegiatan Haji 2023 dari Keberangkatan hingga Kepulangan. Ini juga yang harus kita antisipasi pengamanannya,” imbuh Ibnu.

Baca Juga :  Dikerumuni Penjual Es Teh, Respati Tampung Keluhan Pedagang yang Minta Akses Berjualan di Berbagai Event

Sementara itu, Avsec Manager, Heru Setiyawan menuturkan, kondisi keamanan dibagi dalam dua komando, yaitu General Manager Kondisi Darurat Keamanan Kuning (Rawan).

Dimana diperlukan peningkatan keamanan, kewaspadaan atau kesiagaan pada saat apabila terdapat informasi ancaman tindakan melawan hukum dari sumber yang perlu dilakukan penilaian ancaman lebih lanjut atas terjadinya gangguan keamanan yang berpotensi menganggu keamanan penerbangan.

Serta Komandan Pangkalan apabila Kondisi Darurat Keamanan Merah (Darurat) dimana kondisi darurat (merah) merupakan kondisi keamanan penerbangan pada saat ancaman yang membahayakan keamanan penerbangan, berdasarkan penilaian positif telah terjadi terhadap pesawat udara, Bandar udara dan pelayanan navigasi penerbangan: atau terjadinya tindakan melawan hukum terhadap pesawat udara, Bandar udara, dan pelayanan navigasi penerbangan.

“Untuk itu, upaya peningkatan keamanan penerbangan yang telah dilakukan pihak Bandara Adi Soemarmo diantaranya random check kendaraan yang memasuki Bandar Udara Adi Soemarmo, pemeriksaan random barang menggunakan Explosive Trace Detector (Etd), Peningkatan pengawasan CCTV, peningkatan patrol keamamanan bandar udara, serta melaksanakan pemeriksaan tidak terduga dan pemberian informasi budaya keamanan melalui digital signed,” bebernya.

Baca Juga :  Unik, Begini Cara Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

Selain itu, petugas juga aktif dalam memberikan kepedulian keamanan ke entitas bandar udara, koordinasi keamanan dengan unit jeamanan lain di bandar udara.

“Juga dilakukan peningkatan pengawasan area rawan di Bandar udara baik melalui CCTV maupun dengan pengawasan langsung dan meningkatkan pengamanan tertutup di Bandar Udara,” terang Heru. Prihatsari