KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -Setelah diperiksa di Mapolres Karanganyar, akhirnya Event Organizer (EO) selaku penyelenggara konser musik bertajuk Don’t Take Your Dream” di De Tjolomadoe, Karanganyar Sabtu (22/7/2023) yang berujung ricuh berjanji siap mengembalikan ganti rugi tiket yang terjual.
EO tersebut berjanji akan mengembalikan pada 5 Agustus mendatang.
Selain itu, EO juga berjanji akan menyelesaikan utang kepada vendor penyedia barang peralatan konser tersebut.
Hanya saja, tentang besaran nilai ganti rugi barang peralatan dari vendor dilakukan penghitungan ulang mengingat selaku EO juga merasa dirugikan dengan insiden mangkirnya vendor tidak mau mengaktifkan atau menghidupkan peralatan saat konser mestinya dilangsungkan.
Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy melalui Kasatreskrim AKP Setiyanto mengatakan hasil pemeriksaan di Mapolres Karanganyar dari pihak EO bersedia mengembalikan ganti rugi tiket yang terlanjur terbeli kepada penonton dan juga menyelesaikan hutang dengan vendor.
“Yang jelas EO sanggup pada 5 Agustus mendatang akan mengembalikannya,” ungkap Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Setiyanto kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (24/7/2023).
Kasatreskrim menjelaskan status pemeriksaan EO masih sebatas saksi. Selain itu ada itikad baik dari EO untuk menyelesaikan alias bertanggung jawab.
“Untuk besaran nilai ganti rugi akan dihitung terlebih dulu berapa tiket yang terjual dan segera ditentukan formula teknis pengembalian ganti rugi apakah via transfer atau secara manual,” pungkas Kasatreskrim.
Sebagai informasi, konser musik bertajuk “Don’t Take Your Dream” di De Tjolomadoe, Karanganyar ricuh, Sabtu (22/7/2023).
Penonton kecewa merasa dibohongi karena sudah bayar tiket sebesar Rp120.000 tapi saat penonton sudah hadir tapi konser tidak segera dimulai.
Bahkan penonton ngamuk merusak tenda stand-stand jualan diarea konser. Selain itu penonton juga merusak etalase panggung karena luapan kekecewaan.
Kericuhan makin menjadi karena tidak ada konfirmasi dari panitia perihal prosedur pengembalian tiket yang sudah terlanjur terbeli.
Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy saat itu langsung terjunke TKP mengamankan EO dan meredakan emosi massa. Belakangan diketahui pertunjukan tidak bisa dilangsungkan karena EO belum bayar sewa sejumlah peralatan termasuk panggung dan sound system. Beni Indra