Beranda Daerah Solo Marak Modus Penipuan Sistem Perbankan, OJK Solo dan BCA Imbau Masyarakat Waspada

Marak Modus Penipuan Sistem Perbankan, OJK Solo dan BCA Imbau Masyarakat Waspada

Ilustrasi orang menggunakan ATM. OJK mengimbau untuk tidak memberikan data pribadi, termasuk pasword hingga nomor kartu ATM / tribunnews

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Beberapa waktu terakhir, penipuan berkedok sistem Perbankan semakin marak di media sosial dan aplikasi percakapan.

Terkait hal itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo meminta masyarakat semakin waspada.

Kepala OJK Solo Eko Yunianto menyebutkan, modus penipuan di media sosial selalu memiliki modus baru, termasuk lewat aplikasi percakapan.

Modus serupa itu terjadi pula pada sistem perbankan.

“Yang marak juga dengan modus peubahan biaya transfer bank. Ini termasuk yang banyak dilakukan penipu. Kalau mendapati hal demikian, sebaiknya tidak usah direspon dan langsung diblokir saja,” ujarnya, Sabtu (28/7/223).

Sementara itu, salah satu modus penipuan modus sistem Perbankan marak dilakukan atas nama BCA. EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA Hera F Haryn mengakui, perkembangan teknologi membuka pintu bagi modus penipuan yang semakin canggih.

Bahkan beberapa hari terakhir, beredar informasi di media sosial penipuan dengan modus mulai dari transfer Rp 0 dari rekening BCA ke rekening bank lain, tampilan pop up peringatan virus di aplikasi BCA mobile, hingga adanya klaim dari pihak yang memiliki data nasabah dan penawaran akses ke sistem finansial BCA.

“Kami menegaskan bahwa kabar transfer antar bank Rp 0 adalah informasi tidak benar. Adapun informasi yang diklaim sebagai data dari BCA, setelah kami lakukan pengecekan, dapat kami sampaikan bahwa data yang diklaim beredar tersebut berbeda dengan data yang dimiliki oleh BCA,” urainya.

Baca Juga :  CATAT! Ada 2 Lokasi Pesta Kembang Api Yang Bisa Dinikmati Saat Pergantian Malam Tahun Baru di Solo

Selanjutnya, aplikasi mobile dan website myBCA hanya dapat diakses nasabah dengan menggunakan BCA ID dan password yang dibuat dan diketahui oleh nasabah sendiri.

Untuk melakukan transaksi finansial di aplikasi mobile myBCA, nasabah harus memasukkan PIN yang hanya diketahui oleh nasabah.

Sedangkan untuk melakukan transaksi finansial di website myBCA, nasabah harus memasukkan One Time Password (OTP) dari token KeyBCA.

“BCA kembali menegaskan bahwa hingga saat informasi ini kami sampaikan, tidak ada nasabah yang mengalami kerugian finansial di tengah ramainya informasi hoax dan klaim oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” imbuh Hera.

Di sisi lain, mengenai munculnya pop up peringatan virus saat mengakses BCA mobile, ditegaskannya hal itu tidak benar.

Menurut Hera, pop up tersebut merupakan alert dari sistem smartphone akibat deteksi aplikasi berbahaya yang ada di smartphone.

“BCA mengimbau nasabah setia untuk selalu melakukan install aplikasi resmi baik di PlayStore, AppStore atau AppGallery, serta melakukan update software perangkat smartphone terbaru,” ujar Hera.

Baca Juga :  KPH Dr. Eddy S. Wirabhumi Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum MAKN

Ia menjelaskan, install dari aplikasi tidak resmi memiliki risiko perangkat/device bisa terinfeksi virus yang dapat mengancam data dan aktivitas di device tersebut, termasuk aktivitas finansial nasabah.

BCA juga mengimbau nasabah setia untuk selalu berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan BCA dan berbagai modus penipuan yang bertujuan untuk mengetahui data nasabah.

“Jangan pernah bagikan data pribadi perbankan yang bersifat rahasia seperti BCA ID, password, One Time Password (OTP), nomor kartu ATM, Personal Identification Number (PIN), kepada siapapun. Nasabah juga diharapkan mengubah PIN dan password secara berkala,” tegasnya. Prihatsari