Beranda Daerah Boyolali Densus 88 Geledah Rumah Warga di Desa Ngaru-aru Banyudono Boyolali

Densus 88 Geledah Rumah Warga di Desa Ngaru-aru Banyudono Boyolali

Ilustrasi penggerebekan teroris oleh tim Densus 88 Antiteror. Istimewa

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM Densus 88 Anti Teror melakukan penggeledahan rumah warga di wilayah Desa Trayu, Kecamatan Banyudono, Rabu (16/8/2023) pagi.

Penggeledahan ini disebut terkait tersangka tindak pidana terorisme, S, warga Desa Trayu, Kecamatan Banyudono.

“Betul, Densus melakukan penggeledahan untuk menemukan bukti-bukti yang lainnya. Yaitu bukti, untuk melengkapi bukti-bukti yang bagi mereka itu diperlukan untuk melengkapi berkas perkara,” kata Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi.

Dijelaskan, penggeledahan sudah dilaksanakan tadi pagi. Ada dua tempat yang digeledah, salah satunya di Desa Ngaru-aru.

Menurutnya, Polres Boyolali memfasilitasi memberikan keamanan. Apakah ada lagi warga Boyolali yang ditangkap Densus? Petrus mengaku belum mengetahui pasti. Namun, setahu dia tidak ada.

“Tidak ada. Itu hanya mungkin, mungkin ya, tapi yang pastinya Densus lebih tahu. Itu tempat-tempat (yang digeledah) keluarganya (S), yang pernah jadi lintasan atau tempat si tersangka itu menginap atau bertempat tinggal disitu,” lanjutnya.

Baca Juga :  Pedagang Pasar Nogosari  Boyolali Gelar Aksi Tolak Pindah Pasar

Petrus kembali menegaskan bahwa dalam kegiatan penggeledahan itu Polres Boyolali hanya memberikan pengamanan saja. Barang apa saja yang disita dari penggeledahan itu, pihaknya juga mengaku tidak tahu.

Kapolres juga membenarkan tersangka S, warga Trayu dan tersangka PS yang ditangkap Densus di Kedunglengkong, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali merupakan kakak beradik.

“Infonya seperti itu, kakak beradik,” terangnya.

Terpisah, Kades Ngaru-aru, Wartopo, juga membenarkan adanya kegiatan Densus 88 Antiteror yang melakukan penggeledahan rumah warga di Ngaru-aru. Namun siapa nama warga tersebut, pihaknya belum mengetahui. “Itu warga pendatang dan di rumah tersebut hanya mengontrak baru sekitar enam bulan,” lanjutnya.

Dari informasi yang dia dapat, petugas datang untuk mengembalikan sepeda motor berikut bronjongnya. Namun juga menyita dua telepon seluler dari rumah tersebut.

“Cuma kelihatannya mengembalikan sepeda motor. Kan itu jualan cimol. Di situ (Ngaru-aru) cuma ngontrak. (Densus) Cuma mengidentifikasi, mengembalikan sepeda motor. Cuma ambil HP di keluarga. Hanya sebentar,” imbuh dia.

Baca Juga :  Debat Publik Pilkada Boyolali Jadi Ajang Agus-Fajar Beberkan Visi dan Misi

Ditambahkan bahwa kegiatan Densus melakukan penggeledahan di rumah warga di Ngaru-aru terkait dengan penangkapan S sebelumnya di Desa Trayu. Waskita