Beranda Daerah Solo Kasus Pinjol Mahasiswa Baru, UIN Terbuka Pada Pihak Kepolisian

Kasus Pinjol Mahasiswa Baru, UIN Terbuka Pada Pihak Kepolisian

Ilustrasi mahasiswa baru UIN Solo. Istimewa

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Solo terbuka pada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus mahasiswa baru yang teregistrasi pinjaman online (pinjol) dalam kegiatan Festival Budaya kampus.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Solo, Syamsul Bakri saat dihubungi, Kamis, (17/08/2023) mengaku bahwa telah dihubungi oleh Polres Sukoharjo.

“Kita welcome aja, karena kalau kasus itu meresahkan masyarakat tentu kepolisian akan hadir. Kemarin dari Polres Sukoharjo berkeinginan juga untuk membantu menyelesaikan, dan membantu pelacakan,” ungkapnya.

Tidak hanya pihak kepolisian, rektorat UIN juga terbuka kerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengungkap fakta yang sesungguhnya.

“Kemarin ada (komunikasi) reskrim tapi dari OJK. Kemudian juga ada dari Polres Sukoharjo, kalau dari Polda Jateng belum,” sambungnya.

Baca Juga :  Wapres Gibran Mencoblos di TPS 18, Ketua KPPS: Kita Standar Tak Ada yang Istimewa

Pihak Rektorat UIN, dijelaskan Syamsul juga telah membentuk tim pencari fakta 3 hari yang lalu. Dimana anggotanya terdiri dari wakil rektor, para dekan, dan wakil dekan bidang kemahasiswaan

“Kita saat ini belum bisa menyimpulkan apa-apa termasuk nanti apakah betul mahasiswa yang mendapat transfer itu bagian dari pinjaman atau apa. Karena banyak yang sudah mendapatkan transfer uang Rp 50.000 dan sebagainya,” terang Syamsul.

Saat ini pihak rektorat juga masih dalam proses pencarian memvalidkan jumlah mahasiswa baru yang sudah mendaftar aplikasi pinjaman online.

“Data awal sebagaimana diinformasikan kemarin ada 500-an, tapikan inikan sedang dilacak ulang, tidak mudah. Mahasiswa baru banyak yang takut. Tapi hari kemarin sudah ketemu cukup banyak. Banyak mahasiswa baru yang mau mengaku,” pungkasnya. Ando