Beranda Daerah Solo FP UNS Sebut Pemukulan Mahasiswa FMIPA Bentuk Intimidasi Kasus Dugaan Korupsi UNS

FP UNS Sebut Pemukulan Mahasiswa FMIPA Bentuk Intimidasi Kasus Dugaan Korupsi UNS

Forum Peduli (FP) UNS sedang melakukan konferensi pers terkait kasus pemukulan mahasiswa FMIPA | Foto: Prihatsari

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Forum Peduli (FP) UNS menyebut kasus pemukulan mahasiswa FMIPA UNS beberapa waktu lalu merupakan bentuk intimidasi dan intervensi kasus dugaan korupsi rektorat UNS.

Pasalnya, puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam tim FP UNS mengalami hal yang sama.

Ketua FP UNS Diah Warih mengatakan, terkait kasus penganiayaan yang dilakukan sopir FMIPA, tim FP UNS melakukan investigasi dan ditemukan bahwa kasus tersebut terkait dugaan korupsi UNS.

Dalam hal ini, lanjutnya, ada indikasi kuat intervensi rektorat dan dekanat untuk menghentikan paksa penyampaian aspirasi mahasiswa.

“Dampaknya terjadi penganiayaan tersebut. Pengungkapan kasus dugaan korupsi rektor UNS yang telah dilaporkan ke KPK akan berdampak pada sisi keamanan dan keselamatan pelapor. Tim FP UNS menerima tekanan dan ancaman serta intimidasi dari pihak rektorat UNS. Bentuk ancaman yang diterima berupa ucapan verbal maupun via telepon dan pesan singkat,” ujarnya, dalam Jumpa Pers di Level One Solo Resto, Sabtu (26/8/2023) malam.

Diah menambahkan, adanya potensi ancaman dan intervensi tersebut, membuat FP UNS mengambil langkah untuk melaporkan hal tersebut ke Lembaga Perlindunhan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca Juga :  Bersilaturahmi dengan Lansia di Begalon, Teguh Bambang dapat Aduan Soal Susahnya Cari Rujukan dari Puskesmas

Sementara itu, terkait perkembangan pelaporan dugaan korupsi UNS ke KPK, lanjutnya, pihaknya telah menyerahkan bukti-bukti terkait dugaan kasus tersebut ke KPK.

“Bukti-bukti yang kami serahkan diterima baik oleh staf bagian Pusat Layanan Pengaduan Publik KPK,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswa FMIPA UNS Solo M Khoirul Umam (19) mengaku menjadi korban penganiayaan yang dilakukan sopir fakultas. Korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Solo, Rabu (23/8/2023) malam.

Terlapor, Y, diketahui merupakan pegawai berstatus non PNS. Menurut Khoirul, peristiwa penganiayaan yang dialaminya terjadi Rabu (23/8/2023) malam. Kejadian bermula saat dia mendatangi rektorat UNS sore hari karena dipanggil pihak kampus.

“Setelah dari rektorat, saat perjalanan pulang saya duduk di (bangku penumpang) depan, di sebelah pelaku. Yang duduk di belakang Dekan dan Wakil Dekan. Dari sopirnya bertanya kepada saya, mas orang mana? Saya jawab orang Tangerang. Dia bilang ‘kamu tau atitute orang Solo enggak, sini saya ajari.’ Langsung saya dipukul di rahang sebelah kanan,” ujarnya, Kamis (24/82/2023).

Di sisi lain, Dekan FMIPA UNS Harjana membenarkan pelaku penganiayaan merupakan sopir fakultas. Menurutnya, pihak Dekanat FMIPA UNS telah melakukan klarifikasi pada terlapor yang menyatakan kekerasan terjadi karena persoalan pribadi masing-masing pihak.

Baca Juga :  Silaturahmi dengan Muslimat NU, Respati Minta Doa Untuk Dikuatkan Menjalankan Tugas

“Ketika diklarifikasi masalahnya apa, masalah pribadi. Maka Dekanat FMIPA UNS menyerahkan sepenuhnya kepada yang berwajib. Pada prinsipnya bahwa yang bersangkutan telah terinfo melakukan kekerasan, maka langsung kita non aktifkan dari pegawai FMIPA UNS. Selain itu, Dekanat (FMIPA) tidak menoleransi kekerasan dalam bentuk apapun. Kami sudah mengumumkan ini kepada semua pihak bahwa sivitas akademika di FMIPA baik itu dosen, tenaga kependidikan, maupun mahasiswa,” tukasnya. Prihatsari