Beranda Nasional Jogja Setelah Terguling di Tanjakan Girimulyo Kulonprogo, Pikap Dievakuasi dan Kembali Lanjutkan Perjalanan

Setelah Terguling di Tanjakan Girimulyo Kulonprogo, Pikap Dievakuasi dan Kembali Lanjutkan Perjalanan

Kondisi pickup yang terguling di Jalan Sribit—Gua Kiskendo, Kalurahan Giripurwo, Kapanewon Girimulyo, Kulon Progo, Jumat (8/9/2023) / tribunnews

KULONPROGO, JOGLOSEMARNEWS.COM Lantaran tak kuat menajak di Jalan Sribit—Gua Kiskendo, wilayah Kalurahan Giripurwo, Kapanewon Girimulyo, Kulonprogo, sebuah mobil pikap pun keplorot dan terguling,  Jumat (8/9/2023).

Untung saja insiden tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa.

Kapolsek Girimulyo AKP Suparna melalui Kasi Humas Polres Kulon Progo , Iptu Triatmi Noviartuti mengatakan laka terjadi sekitar pukul 16.30 WIB sore tadi.

“Lakanya terjadi di Tanjakan Padukuhan Tompak, Jalan Sribit—Gua Kiskendo,” kata Suparna.

Pickup dengan plat R 8695 CR tersebut dikendarai oleh Febrian, warga asal Subang, Jawa Barat. Pickup tersebut mengangkut besi beton polos di bak belakangnya.

Menurut Suparna, Febrian mengendarai pickup tersebut dari arah Sentolo menuju Kalurahan Purwosari, Girimulyo.

Baca Juga :  Antisipasi Cuaca Ekstrem, Wisatawan Diimbau untuk Menjauhi Bibir Pantai

Mobil tersebut pun melintas di Tanjakan Tompak.

“Saat melintas di tanjakan tersebut, ternyata pickup tersebut tidak kuat,” jelasnya.

Pickup pun mundur dan akhirnya terguling dengan posisi melintang di tengah jalan.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung bergerak melakukan pertolongan.

Febrian tidak terluka dan dalam kondisi sadar usai laka.

Namun pickup yang dikendarai mengalami kerusakan seperti lampu depan, bemper depan dan bodi depan sebelah kanan pecah.

“Kerugian akibat kejadian ini ditaksir sekitar Rp 300 ribu,” ungkap Suparna.

Menurut penyelidikan, Febrian sebagai pengendara kurang menguasai medan jalan.

Hal tersebut membuat pick up tak kuat menanjak hingga akhirnya terguling.

Suparna mengatakan pickup berhasil dievakuasi, dibantu oleh warga.

Baca Juga :  Diduga Gelapkan Dana Perusahaan, Direktur PT Taru Martani Dituntut 13 Tahun Penjara

Adapun Febrian memilih melanjutkan perjalanan menuju Kalurahan Purwosari.

www.tribunnews.com