WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang warga Wonogiri, S (56), menjadi korban penganiayaan dengan menggunakan parang. Warga Wonogiri tersebut dibacok di Gudang Beton Kerdukepik Wonogiri saat mandi.
Pelaku penganiayaan, M (51), akhirnya berhasil ditangkap polisi setelah beberapa bulan diburu.
Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melalui Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mengatakan, penganiayaan atau pembacokan Gudang Beton Kerdukepik Wonogiri terjadi pada 21 Agustus 2023.
Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo menerangkan lokasi kejadian tepatnya di Gudang Beton Lingkungan Kerdukepik RT 1 RW 1 Kelurahan Giripurwo Kecamatan Wonogiri
“Saat itu korban sedang mandi, tiba-tiba pelaku datang dan menyabetkan parang ke arah korban,” kata Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo dalam keterangannya, Jumat (20/10/2023).
Akibat sabetan parang pelaku, telinga korban robek. Pelaku kemudian kembali menebas punggung korban.
Dalam keadaan terluka, korban berlari meminta pertolongan warga sekitar, sedangkan pelaku melarikan diri.
Polisi yang menerima laporan dari warga langsung melakukan penyelidikan. Setelah beberapa bulan diburu, pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada 19 Oktober 2023.
Kepada polisi, M mengaku nekat menyerang S karena dendam. Namun, S mengaku tidak memiliki masalah dengan pelaku.
Atas perbuatannya M disangkakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Aris Arianto