DEPOK, JOGLOSEMARNEWS.COM – Gegara menerobos masuk ke dalam warung sembako dan mencabuli pemilik warung yang sedang tidur, seorang pria bernaa Candra Hasudungan Marpaung (30) harus berurusan dengan polisi.
Ia diringkus polisi setelah dituduh mencabuli RJ (24), pemilik warung sembako di Jalan Tanah Baru, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Depok.
Pelaku diduga mabuk berat saat melakukan aksinya yang tak senonoh.
Perwira Urusan Humas Polres Depok Inspektur Satu Made Budi membenarkan kejadian tersebut.
“Benar piket reskrim telah menerima tersangka laki-laki dari Polsek Beji dalam perkara diduga tindak pidana pencabulan dan atau kekerasan seksual,” kata Made, Senin (23/10/2023).
Made menjelaskan pencabulan itu terjadi pada Minggu (22/10/2023) sekitar pukul 05.00 WIB. Pelaku masuk ke dalam warung dan mencabuli korban yang sedang tertidur.
“Pelaku menghampiri korban dan dalam posisi tiduran di samping korban, kemudian langsung memeluk korban dan memegang payudara korban sebelah kanan,” ucap Made.
Korban yang tersadar berteriak minta tolong hingga mengundang warga lain berdatangan.
“Kemudian korban diamankan oleh warga dan kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanah Baru, Bripka Suparto,” katanya.
Bhabinkamtibmas bersama warga membawa pelaku ke Polsek Beji yang kemudian diserahkan ke Polres Metro Depok.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 botol kosong minuman keras.