SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM — Seorang warga Dukuh Pelembinatur RT 13, Desa Gilirejo Baru, Kecanatan Miri, Kabupaten Sragen, Dewi Eka Nurhidayah (14) meninggal dunia akibat tenggelam di Waduk Kedung Ombo (WKO) usai mencuci baju dan mandi, Selasa (24/10/2023) sore. Dewi dikabarkan tenggelam ke dasar waduk usai mandi dan mencuci pakaian.
Dampak kemarau panjang yang melanda Sragen mengakibatkan sebagian warga kesulitan mendapatkan air bersih. Meskipun berbahaya, banyak warga yang nekat mencuci baju dan mandi di Waduk Kedung Ombo (WKO).
Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam melalui Kasi Humas Polres Sragen Iptu Suyana membenarkan kejadian tersebut, kronologi kejadian bermula saat korban bersama adiknya berangkat dari rumah menuju ke perairan WKO untuk mencuci pakaian. Sekitar pukul 16:30 WIB, adik korban memberi tahu ke pihak keluarga jika kakaknya Tenggelam di WKO.
“Iya benar, saksi bersama warga masyarakat menuju ke lokasi tempat kejadian untuk menolong korban namun sudah tidak kelihatan di permukaan perairan. Setelah itu warga masyarakat mencoba mencari korban menggunakan perahu dengan peralatan jaring dan jangkar untuk menemukan korban.
Sekitar pukul 19.30 Wib, korban ditemukan oleh warga yang jangkarnya tersangkut pada pakaian korban di dasar air dan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” kata Iptu Suyana Rabu (25/10/2023).
Setelah dilakukan evakuasi oleh warga bersama petugas kepolisian, TNI dan relawan dilakukan pemeriksaan korban.
“Setelah itu dilakukan evakuasi, pemeriksaan luar dari petugas Polsek Miri dan tim Medis dari Puskesmas Miri bahwa korban tidak adanya tanda-tanda kekerasan fisik,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menyimpulkan bahwa korban bersama adik kandungnya di TKP sedang mencuci pakaian dan mandi tenggelam karena hendak mengambil pakaian yang hanyut di air dengan kedalaman 6 meter.
“Keluarga korban membuat surat pernyataan telah menerima atas kejadian tersebut. Penyerahan jenazah korban oleh Kapolsek Miri Iptu Suprayitno kepada keluarga diterima oleh Sulistiyanto yakni paman korban untuk dimakamkan sebagaimana mestinya,” ujarnya. Huri Yanto