JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Driver taksi online yang tergabung dalam kelompok yang menamakan diri Revolusi Driver Online di kawasan Jabodetabek menggelar aksi unjuk rasa.
Mereka menuntut kenaikan tarif dasar, karena tarif dasar yang berlaku sekarang dinilai terlalu rendah dan tidak imbang dengan kebutuhan hidup maupun operasional kendaraan.
Untu kdiketahui, saat ini tarif dasar aplikasi-aplikasi taksi daring mulai dari Rp 3.000 per kilometer. Mereka menuntut, tarif dasar tersebut dinaikkan menjadi Rp 5.491 per kilometer minimal bersih.
“Semua berdasarkan biaya operasional kendaraan meningkat. Harga mobil, sparepart dan bahan bakar naik,” kata Chaerudin Reffy, salah satu koordinator di kelompok itu saat dihubungi, Rabu (22/11/2023).
Rabu (22/11/2023) siang kemarin, Chaerudin membawa tuntutan itu ke Kementerian Perhubungan lewat unjuk rasa massa yang diklaimnya mencapai seribu orang. Unjuk rasa digelar di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat.
Menurut Chaerudin, tuntutan penyesuaian tarif itu sudah sampai di tangan kementerian.
“Apabila dalam 7 x 24 jam belum ada respons dan hasil, kami akan datang dalam jumlah lebih besar lagi,” ujarnya kepada TEMPO.
Dia menambahkan unjuk rasa Rabu hanya melibatkan sopir taksi online atau kendaraan roda empat.
“Ini Ojek online belum ikut,” ujarnya.
Kementerian Perhubungan, kata Chaerudin, dituju sebagai regulator. Dia dan teman-temannya berharap pemerintah bakal menyelesaikan permasalahan tarif dasar taksi online tersebut. Termasuk persaingan harga pada masing-masing aplikasi.
“Termasuk adanya sanksi jika salah satu aplikasi melanggar,” katanya.