MAJENE, JOGLOSEMARNEWS.COM – Diduga hanya karena senggolan di jalan, seorang oknum polisi Polres Majene, Sulbar tega menganiaya seorang pelajar berinisial MR (17) pada Jumat (24/11/2023) malam.
Akibatnya, korban mengalami luka uang cukup serius dan harus dilarikan ke RSUD Majene.
Sementara akibat perbuatannya, oknum polisi tersebut dijebloskan ke sel tahanan. Kini oknum polisi tersebut tengah menjalani proses sanksi.
Sejauh ini, masih sedikit informasi seputar kronologi kejadiannya secara detail, karena kedua pihak belum bisa diambil keterangannya.
Di satu sisi korban masih dirawat karena mengalami lima jahitan, sementara oknum polisi dalam pemeriksaan Propam Polres Majene.
Ibu korban MR saat ditemui di RSUD Majene berharap, pihak Polres Majene menindak tegas personelnya yang melakukan kekerasan.
Sementara itu, Waka Polres Majene Kompol Syaiful Isnani saat ditemui membenarkan kejadian itu.
Didampingi Kasi Propam Iptu Slamet Riadi dan Kanit Propos Aipda Aco Amaluddin menyampaikan keterangan pers ke media terkait kejadian tersebut.
“Kami sudah melakukan tindakan penahanan untuk mendalami kejadian dan masih mencari informasi sementara waktu ini, dan lima saksi dari pihak korban kami juga periksa saat ini,” pungkas Wakapolres Majene.
Syaiful Isnani menambahkan pelakunya sudah ditangani Provos Polres Majene, kemudian ditahan di sel provos sejak tadi malam.
Pihak polres Majene masih melakukan penyelidikan baik dari saksi maupun pelaku karena korban belum bisa dimintai keterangan.
Ketua HMI Komisariat STAIN Kecam Oknum Anggota Polres Majene Bermental Preman.
Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Majene, Syamsuddin, kecam tindakan premanisme oknum anggota Polres Majene, Sabtu (25/11/2023).
Hal itu disampaikan Syamsuddin terkait pemukulan yang dilakukan oknum anggota Polres Majene terhadap seorang pelajar, Jumat (24/11/2023) malam.
Bahkan menyebabkan korban harus dirawat di RSUD Majene karena luka dengan lima jahitan di kepada.
Syamsuddin mengatakan, polisi adalah pelayan masyarakat, sehingga disayangkan jika bermental preman.
“Itu sangat mencoreng nama baik institusi kepolisian apalagi polisi seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat,” kata Syamsuddin via WhatsApp kepada Tribun-Sulbar.com, Sabtu (25/11/2023).
Karena itu, dia meminta kepada dari Polri agar memberhentikan anggotanya yang bermental preman.
Kasi Prompam Iptu Slamet Riadi mengatakan, sudah menahan oknum polisi tersebut sejak kemarin malam.
“Jika nantinya pelaku dan korban berdamai kita tetap melakukan hukum kode etik kedisiplinan anggota,” tegas Iptu Slamet.