Beranda Nasional Jogja 9 Orang Terkena OTT di Bantul, Ternyata Ini yang Dilakukan

9 Orang Terkena OTT di Bantul, Ternyata Ini yang Dilakukan

Personel Satpol PP Bantul sedang menangkap pelaku yang membuang sampah sembarangan di sejumlah titik belum lama ini | tribunnews

BANTUL, JOGLOSEMARNEWS.COM Operasi Tangkap Tangan atau yang akrab disebut dengan OTT, ternyata tidak hanya monopoli Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saja yang membekuk terduga pelaku korupsi.

Di Bantul buktinya, para pembuang sampah sembarangan ternyata juga bisa terkena OTT, yang dilakukan oleh aparat Satpol PP Kabupaten Bantul.

Tak tanggung-tanggung, Satpol PP Bantul hingga kini sudah berhasil mencokok sembilan orang yang membuang sampah sembarangan.

“Terbaru, tadi malam kami berhasil menangkap dua orang Kota Yogyakarta yang membuang sampah sembarangan di area perbatasan Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta,” ucap Kepala Satpol PP Bantul, Jati Bayubroto, saat dihubungi Tribunjogja.com, Rabu (20/12/2023).

Namun, secara umum, pihaknya selalu melakukan OTT kepada orang yang selalu membuang sampah sembarangan.

OTT itu dilakukan di sejumlah wilayah, utamanya di ruas-ruas perbatasan Kabupaten Bantul dengan Kota Yogyakarta.

Pasalnya, sejak TPA Regional ditutup hingga kembali dibuka secara terbatas, banyak orang yang membuang sampah di tepi-tepi ruas tersebut.

“OTT kami lakukan untuk meminimalisasi terjadinya pembuangan sampah liar. Saat sedang melakukan OTT, kami selalu memberikan teguran secara langsung dan yang bersangkutan harus menandatangani surat pernyataan untuk tidak membuang sampah sembarangan lagi,” urai Jati.

Baca Juga :  Geger Kasus Pembacokan di Jalan Kenari Jogja, 11 Pelaku Diamankan, 5 di Antaranya Masih di Bawah Umur

“Selama ini, orang-orang yang kami tangkap, mereka baru pertama kali ketahuan buang sampah sembarangan di jalan-jalan seperti itu. Jadi proses yang kami lakukan baru sampai sana,” imbuh dia.

Namun, apabila kemudian hari, yang bersangkutan sudah pernah melakukan tanda tangan surat penyataan untuk tidak membuang sampah sembarangan tetapi masih nekat kembali melakukan hal tersebut maka akan diproses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.

“Tapi, saat ini, saya sedang menyiapkan yustisi. Karena, lama-lama kondisinya kok seperti ini terus (masih ada masyarakat yang membuang sampah sembarangan). Jadi, kalau besok ketangkap lagi akan kami yustisi,” terang Jati.

Disampaikannya, proses OTT orang yang membuang sampah sembarangan itu dilakukan oleh jajarannya dan berkerja sama dengan sejumlah jaga warga atau masyarakat setempat.

Kemudian, terkait identitas orang yang membuang sampah sembarangan tersebut adalah mereka yang berdomisili di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul.

“Beberapa di antaranya ada yang memiliki kerjaan sebagai penjual buah, sayur atau makanan. Terus ada juga mahasiswa, tapi yang mahasiswa tidak banyak. Yang ketahuan baru satu orang saja,” kata dia.

Baca Juga :  Penghuni Empat Rumah Terdampak Talud Longsor di Ngampilan, Jogja Diungsikan Sementara

Pihaknya pun mengkhawatirkan kondisi pembuangan sampah sembarangan tersebut akan bertambah banyak pada momen Natal dan pergantian tahun baru esok.

“Karena sepertinya, kasus itu tidak ada penurunan. Sampah-sampah liar itu sudah kami ambil dan dibuang, biar lokasi di Kabupaten Bantul bebas sampah liar. Tapi, kok malah jumlah sampah liarnya makin banyak,” bebernya.

“Jadi, seolah-olah mereka itu tidak merasa bersalah. Ya, kami harap ke depan ada kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya,” pinta Jati.

www.tribunnews.com