Beranda Daerah Wonogiri Komisioner KPU Wonogiri Dipanggil Bawaslu Buntut Kasus Uang 136 Juta dan Kaos...

Komisioner KPU Wonogiri Dipanggil Bawaslu Buntut Kasus Uang 136 Juta dan Kaos Bergambar Capres 03

Surat suara
Pemusnahan surat suara di KPU Wonogiri. Joglosemarnews.com/Aris Arianto

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM Komisioner KPU Wonogiri dipanggil Bawaslu Wonogiri. Pemanggilan ini erat kaitannya dengan kasus Ketua PPK Wonogiri HBR, yakni kasus uang 136 juta dan ratusan kaos bergambar capres nomor 03.

Ketua KPU Wonogiri Satya Graha menyebutkan salah satu komisioner KPU Wonogiri dipanggil Bawaslu setempat. Komisioner KPU Wonogiri tersebut berinisial T.

“Iya tadi pagi, kami menerima surat pemanggilan dari Bawaslu kepada salah seorang komisioner,” ungkap Ketua KPU Wonogiri Satya Graha usai pemusnahan ribuan surat suara rusak, Selasa (13/2/2024).

Komisioner KPU Wonogiri T, dipanggil Bawaslu Wonogiri dalam rangka klarifikasi dugaan tindak pidana pemilu yang melibatkan HBR, si Ketua PPK Wonogiri. Saat digeledah dalam kasus narkoba di dalam mobil HBR ditemukan uang tunai Rp 136 juta dan 200 pieces kaos bergambar capres 03.

Baca Juga :  Catat! Ini 25 Indikator TPS Rawan Selama Pilkada 2024, Tempatmu Termasuk Tidak?

“Iya, karena kemungkinan disebut saat pemeriksaan Bawaslu terhadap HBR. Saya ikutinya dari media ya,” tandas Ketua KPU Wonogiri Satya Graha.

Terpisah Ketua Bawaslu Wonogiri Joko Wuryanto menyatakan telah memanggil satu orang berinisial T.

T bakal diklarifikasi untuk membongkar dugaan tindak pidana pemilu yang melibatkan mantan Ketua PPK Wonogiri.

Surat undangan diserahkan, Selasa (13/2/2024). Semestinya T bisa hadir pada besok Rabu (14/2/2024).

“Kalau tidak hadir, maka kami undang untuk kedua kalinya,” ujar Ketua Bawaslu Wonogiri Joko Wuryanto. Aris Arianto