Beranda Daerah Wonogiri Hari Kesadaran Nasional, Apa sih Maksud dan Tujuannya?

Hari Kesadaran Nasional, Apa sih Maksud dan Tujuannya?

Upacara
Upacara Hari Kesadaran Nasional di Mapolres Wonogiri, Senin (19/2/2024). Dok. Polres Wonogiri

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM Hari Kesadaran Nasional, sebenarnya apa sih maksud dan tujuannya?.

Terkait hal itu Polres Wonogiri menggelar upacara bendera dalam rangka Hari Kesadaran Nasional. Upacara tersebut sebagai salah satu upaya untuk menggelorakan semangat pengabdian dalam rangka memupuk disiplin sebagai anggota Polri yang bertempat di halaman Mapolres Wonogiri, Senin (19/2/2024).

Bertindak selaku inspektur upacara, Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah. Sedangkan upacara itu sendiri, diikuti oleh Wakapolres Wonogiri, para pejabat utama Polres Wonogiri, serta gabungan anggota Polres Wonogiri dan Polsek jajaran.

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dalam amanatnya mengatakan bahwa upacara Hari Kesadaran Nasional ini memiliki makna penting untuk memantapkan kualitas pengabdian serta meningkatkan kecintaan kepada bangsa dan negara.

“Upacara Hari Kesadaran Nasional merupakan bentuk kegiatan yang memiliki nilai makna semangat juang dan pengabdian kita sebagai bentuk motivasi kepada seluruh personil Polres Wonogiri dalam melaksanakan tugas pokok Polri dengan profesional, ikhlas dan tanggung jawab,” ungkap Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Baca Juga :  Pilkada 2024 Libur Nasional, Rabu 27 November 2024 Tak Masuk Kerja

Semoga kegiatan ini bisa bermanfaat untuk meningkatkan kedisiplinan dan kinerja kita sebagai anggota POLRI secara menyeluruh, serta mendorong semangat nasionalisme, persatuan dan kesatuan bangsa dalam rangka mewujudkan bangsa yang tangguh, berdaulat, berdikari dan berkepribadian,” imbuh Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Lebih lanjut, Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyampaikan, pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2024 telah berakhir. Kita patut bersyukur alhamdulillah secara umum kegiatan dapat berjalan aman, tertib, lancar dan kondusif.

Namun tahapan Pemilu 2024 belum selesai. Ke depan tugas-tugas semakin padat. tahapan setelah pemungutan dan penghitungan akan dilanjutkan dengan rekapitulasi pada tingkat PPK yang akan dilaksanakan dari tanggal 19-23 Februari 2024. Selanjutnya rekapitulasi tingkat KPU Kabupaten akan dilaksanakan tanggal 24-28 Februari 2024.

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah juga menegaskan, pada saat rekapitulasi penghitungan suara tentunya kita harus antisipasi kerawanan-kerawanan yang timbul. Antara lain intimidasi terhadap penyelenggara pemilu, gesekan pendukung caleg maupun pasangan calon, penolakan hasil perolehan suara, unjuk rasa, pengrusakan / pembakaran kotak / surat suara di gudang PPK/KPU, pengrusakan pembakaran kantor KPU dan Bawaslu.

Baca Juga :  Mahasiswa MBKM KKN UNS Tanam 200 Pohon Tabebuya untuk Hijaukan Desa Conto

Untuk itu kita sebagai anggota polri harus tetap mengamankan tahapan tersebut. Tidak boleh underestimate terhadap perkembangan situasi di wilayah kita.

“Kita kedepankan langkah-langkah proaktif, preemtif, dan preventif, serta menghindari tindakan yang kontra produktif, kita bertindak secara proporsional, profesional serta tetap menjunjung netralitas sebagai anggota Polri,” tandas Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah. Aris Arianto