JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Penangkapan 16 orang demonstran oleh aparat Polda Metro Jaya mengundang reaksi dan kecamaman dari Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR).
Ketua Umum F-PDR, Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna mengecam keras tindakan aparat keamanan yang berlebihan terhadap para demonstran.
Sebagaimana diketahui, penangkapan itu dilakukan terhadap para demonstran yang tengah beraksi di depan Gedung DPR/MPR RI dan Gedung KPU RI Selasa (19/3/2024).
“Kami mengecam keras tindakan berlebihan aparat keamanan terhadap para demonstran yang sedang menyuarakan pendapatnya. Ingat, kebebasan berpendapat dijamin oleh konstitusi dan undang-undang,” kata Agus dalam keterangan resmi, Rabu (20/3/2024).
Agus menyebut, polisi yang dilengkapi peralatan keamanan seperti helm, tameng, dan pentungan terus merangsek memukul mundur barisan demonstran. Satu unit water cannon pun bersiaga di sekitar Kompleks Parlemen.
“Dikabarkan 16 demosntran ditangkap dalam peristiwa itu, yakni 8 orang di KPU dan 8 orang di DPR RI. Mereka kini sedang diperiksa di Polda Metro Jaya,” tuturnya.
Menurut dia, aparat keamanan adalah aparat negara, bukan alat kekuasaan penguasa atau pemerintahan yang sedang berkuasa.
“Sebab itu, jika ada aksi demonstrasi, mestinya aparat keamanan justru memfasilitasi, bukan malah membuat rakyat takut,” kata dia.
Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) itu pun mendesak agar 16 demonstran yang ditangkap itu segera dibebaskan.
Sekretaris Jenderal F-PDR, Rudi S. Kamri mengatakan, jika aparat keamanan bertindak berlebihan dan tidak terukur, justru hal tersebut akan memicu gelombang demonstrasi berikutnya yang lebih besar.
Rudi kemudian menyoroti pernyataan orator dalam demonstrasi pada Selasa petang, yang menyatakan bahwa mereka akan kembali berdemonstrasi lagi dengan jumlah massa yang lebih besar.
Dalam demonstrasi itu, seorang orator dari atas modil komando menyerukan, “Kita pulang karena diusir, tapi kita akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar. Kita akan pulang, tapi kami minta dua rekan kami yang ditahan untuk dikembalikan kepada kami, kami bukan kriminal,” ujarnya.
Menurut Rudi, Reformasi 1998 yang berujung pada lengsernya Presiden Soeharto juga dipicu oleh tindakan berlebihan aparat keamanan terhadap para demonstran, bahkan sampai menimbulkan korban jiwa.
“Demonstrasi kali ini yang menuntut penggunaan Hak Angket untuk menyelidiki kecurangan Pemilu 2024 yang berlangsung terstruktur, sistematis dan masif pun bisa menjadi bola salju yang terus membesar. Apalagi jika nanti jatuh korban,” kata dia.
“Ingat, Soeharto lengser juga setelah Pemilu 1997. Ini setelah Pemilu 2024 yang berlangsung curang, bukan tidak mungkin Presiden Jokowi pun akan lengser karena tekanan massa,” serunya.