WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Mas JP (38) kedapatan membawa sabu di Lapangan Kaliancar Selogiri Wonogiri.
Endingnya bisa ditebak, Mas JP harus Barus berurusan dengan pihak kepolisian.
Mas JP Kedapatan membawa sabu seberat 4,24 gram. Mas JP yang merupakan warga Solo itu ditangkap Satresnarkoba Polres Wonogiri, Senin (1/4/2024)
Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melalui Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, mengatakan penangkapan Mas JP berawal dari informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Terutama di sekitar lapangan Kaliancar Selogiri Wonogiri.
“Berdasarkan informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Wonogiri melakukan penyelidikan dan pada Senin 1 April 2024 sekitar Pukul 14.00 WIB, anggota berhasil mengamankan JP yang sedang mengambil barang di lokasi yang dimaksud,” jelas Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, Kamis (4/4/2024).
Saat dilakukan interogasi, petugas menemukan 1 paket barang yang dibungkus lakban. Ternyata di dalamnya berisi sabu seberat 4, 24 gram.
Berdasarkan interogasi petugas, Mas JP mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan baru saja didapatkan dari seorang yang di kenalnya melalui medsos.
Selain membeslah sabu, petugas juga menyita motor Yamaha Mio serta handphone yang digunakan pelaku sebagai sarana untuk transaksi barang haram tersebut.
“Saat ini JP dan barang bukti telah diamankan di Polres Wonogiri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Kepada pelaku kita sangkakan Pasal 114 ayat ( 1 ) Subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika” tutur Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo.
Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk menangkap bandar narkoba yang memasok sabu kepada Mas JP. Aris Arianto