JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Makin menambah deretan media massa yang gulung tikar atau yang sekadar mengurangi jumlah karyawan, PT Republika Media Mandiri (Republika) mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 60 karyawan di bulan ini.
Pemimpin Redaksi Republika, Elba Damhuri menjelaskan, perusahaannya memang tengah melakukan program rasionalisasi karyawan.
Elba menyampaikan, karyawan yang di-PHK terdiri dari 29 orang dari tim redaksi, yakni reporter dan redaktur, serta 31 orang dari tim nonredaksi.
“PHK dilakukan sebagai langkah efisiensi perusahaan,” jelas Elba dalam pesan tertulisnya saat dikonfirmasi Tempo, Kamis (9/5/2024) malam.
Namun, Elba enggan menjabarkan secara detail faktor-faktor pemicu PHK itu. Dia juga mengklaim bahwa sebagian karyawan memilih PHK secara sukarela.
Wartawan senior itu juga menegaskan bahwa segala kompensasi akan dibayarkan sesuai dengan UU Ciptaker.
“Semua pembayaran kompensansi akan dibayarkan minggu depan,” ujarnya.
Elba juga memastikan bahwa perusahaannya tidak merencanakan PHK gelombang berikutnya. Selain itu, dia juga menyampaikan bahwa Republika akan tetap mengembangkan produk jurnalistik baru.
“Produk jurnalistik malah kami tambah. Platform-platform kami perkuat, dan new media menjadi fokus kami,” tuturnya.
Ia menjelaskan, PHK ini merupakan kelanjutan dari langkah serupa yang sebelumnya terjadi di akhir tahun lalu.
“Gelombang pertama Desember 2023,” kata Elba.
Salah seorang mantan karyawan yang enggan disebutkan namanya, mengaku terdampak PHK gelombang pertama. Kepada Tempo, dia membenarkan adanya PHK massal dan menyebut tidak lagi tercatat sebagai pekerja di perusahaan media itu sejak awal tahun.
“Saya sudah sejak Januari,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia juga mengungkap bahwa seorang rekannya di Republika turut menanyakan soal uang pesangon beberapa waktu belakangan.