Beranda Nasional Jogja Terungkap, 300 Akun Medsos Jual Obat-obatan Ilegal

Terungkap, 300 Akun Medsos Jual Obat-obatan Ilegal

Ilustrasi obat-obatan Ilegal

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ada fenomena yang cukup memprihatinkan, di mana  Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan ( BBPOM ) Yogyakarta mengumumkan terdapat 300 akun media sosial yang menjual obat-obatan ilegal.

Demikian dipaparkan oleh  Kepala BBPOM Yogyakarta Bagus Heri Purnomo.   Ia mengatakan, pengawsan terhadap  peredaran obat-obatan ilegal ini dilakukan setiap bulan oleh tim siber BBPOM.

Bagus Heri  mengatakan Balai Besar POM salah satu unit tugasnya melakukan pencegahan peredaran obat-obatan ilegal di DIY.

Bagus mengakui perkembangan teknologi informasi dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk menjual obat-obatan ilegal yang tidak memenuhi standar.

Obat-obatan itu banyak dijual oleh segelintor oknum melalui media sosial dan e commerce. Beberapa penindakan sudah dilakukan dengan menggandeng pihak kepolisian setempat.

Baca Juga :  Talud Longsor di Bantul Rusak Dua Unit Rumah

“Di Jogja cukup banyak akun, setiap bulan kami awasi banyak sampai Mei itu ada sekitar 300 akun dan rata-rata obat yang dijual online itu produk ilegal, mengandung bahan berbahaya,” katanya, disela-sela kegiatannya, Kamis (6/6/2024) kemarin.

Obat-obatan ilegal itu menurutnya dapat berbentuk kosmetik dan obat tradisional yang bahan bakunya tidak memenuhi standar.

Dari fenomena ini pihak BBPOM Yogyakarta terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk berhati-hati saat melakukan pembelian obat via online.

“Kami edukasi masyarakat berhati-hati sebelum membeli obat atau makanan terutama di online, karena kita tidak bisa memastikan secara fisik obat tersebut. Harus cek betul-betul,” pungkasnya.  

Baca Juga :  Jumlah Penderita Gondongan di Gunungkidul Meningkat Drastis

www.tribunnews.com