Beranda Daerah Wonogiri Cara Mengecek Kepesertaan Tapera Lewat Online, Terdaftar Belum ?

Cara Mengecek Kepesertaan Tapera Lewat Online, Terdaftar Belum ?

Ilustrasi beli rumah. Pixabay

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Belakangan masih ramai perbincangan mengenai Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera.

Namun, sudah tahukah Anda cara mengecek kepesertaan Tapera itu melalui online?.

Jika belum berikut ini ada cara mengecek kepesertaan Tapera melalui online. Sangat mudah dan bisa dikerjakan dari rumah.

Berikut ini cara mengecek kepesertaan Tapera melalui online.

1. Buka situs BP Tapera lalu “Cek Status Kepesertaan” atau langsung klik https://sitara.tapera.go.id/check

2. Masukan 16 digit NIK KTP, lalu klik “Cek Kepesertaan”

3. Halaman akan menampilkan status kepesertaan Tapera.

Wajib diketahui bahwa menurut PP Nomor 21 Tahun 2024 setiap pekerja dan pekerja mandiri diwajibkan menjadi peserta Tapera. Yakni setiap warga negara Indonesia dan warga negara asing pemegang visa yang bekerja di Indonesia selama minimal 6 bulan dan membayar simpanan atau sejumlah uang yang dibayarkan secara berkala oleh Peserta dan/atau pemberi kerja.

Baca Juga :  Gempa Pacitan Magnitudo 4,9 Sabtu 11 Januari 2025, Getarannya Terasa Hingga Wonogiri dan Yogyakarta

Besaran simpanan atau iuran Tapera adalah 3% dari gaji atau upah peserta pekerja dan penghasilan peserta pekerja mandiri. Untuk peserta pekerja, besaran simpanan ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5% dan pekerja sebesar 2,5%. Sementara itu, peserta pekerja mandiri menanggung sendiri simpanannya sebesar 3%.

Pekerja yang dimaksud mencakup calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, prajurit siswa TNI, anggota Polri, pejabat negara, pekerja/buruh BUMN, pekerja/buruh BUMD, pekerja/buruh BUMS, dan pekerja lainnya yang menerima gaji atau upah.

Baca Juga :  1.500 Dapur Dilibatkan Jadi Mitra Makan Bergizi Gratis di Pesantren

Penerapan Tapera bagi setiap pekerja dan pemberi kerja wajib dilaksanakan paling lambat tahun 2027. Aris Arianto