Beranda Nasional Jogja Raffi Ahmad Batalkan Investasinya di Gunungkidul, Bupati Sunaryanta: Itu Baru Wacana

Raffi Ahmad Batalkan Investasinya di Gunungkidul, Bupati Sunaryanta: Itu Baru Wacana

Bupati Gunungkidul, Sunaryanta | tribunnews

GUNUNGKIDUL, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Ramai-ramai soal kabar artis Raffi Ahmad yang membatalkan investasinya untuk pembangunan Beach Club di  kawasan Pantai Krakal, Desa Ngestirejo, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul.

Latar belakang mundurnya Raffi Ahmad dari proyek ini, lantaran beredarnya  petisi dari pihak tertentu yang menentang investasi pembangunan tersebut. Apalagi, petisi tersebut sudah ditandatangi puluhan ribu orang.

Adapun, isi petisi tersebut  menilai pembangunan Beach Club yang akan berdiri di atas kawasan bentang karst bakal merusak lingkungan dan berpotensi memperparah kekeringan di wilayah tersebut.

Dari pantauan di lokasi, calon lahan yang menjadi rencana pembangunan Beach Club terlihat belum ada aktivitas berarti. Kondisi lahan masih semak dipenuhi tumbuhan liar. Namun sudah ada jalan setapak menuju ke lokasi lahan.

Mengenai hal itu, Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengatakan, pihaknya sejauh ini belum mengeluarkan izin terkait pembangunan Beach Club tersebut.

“Soal Raffi Ahmad itu izinnya belum ada, makanya itu berita yang dikeluarkan saya tidak tahu. Yang jelas Pemda belum mengeluarkan izin. Jadi jangan sampai ini diputar balikkan. Kepala Dinas juga sudah saya tanya belum ada yang menyampaikan itu. Tetapi pemberitaan mendahului itu. Sehingga menjadi viral,” ujarnya saat ditemui media di Kantor Pemkab Gunungkidul , Rabu (12/6/2024).

Ia menuturkan, pihak Raffi Ahmad baru berencana untuk melakukan investasi di wilayahnya tersebut.  Sehingga itu baru wacana untuk pembangunan proyek tersebut.

“Jadi, ini baru wacana melakukan investasi di tempat itu. Namun, yang terjadi di pemberitaan seakan-akan sudah ada pembangunan, sudah merusak, dan sebagainya. Padahal ini belum, tetapi beritanya sudah mendahului, akhirnya terjadi viral seperti ini,”ungkapnya.

Baca Juga :  Buntut Beredarnya Video Call Seksual yang Libatkan Oknum DPRD Gunungkidul, Massa Gelar Unjuk Rasa

Soal adanya Groundbreaking  atau peletakan batu pertama yang juga menghadirkan Raffi Ahmad didampingi Bupati Gunungkidul pada Desember 2023 lalu, dirinya mengaku ada kekeliruan terkait bahasa di sana.

“(Peletakan batu pertama? ) Tidak ada, kalau ada kan pasti ada acara resminya Di sana juga belum ada apa-apa. Kemarin, ke sana kan cuma mau melihat indahnya Gunungkidul seperti ini, jadi bukan peletakan batu pertama,”terangnya.

Tegak Lurus untuk Investasi

Meski demikian, mundurnya Raffi Ahmad dari Investasi Beach Club  ini tidak menggoyahkan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul untuk menarik investor ke wilayahnya.

“Bagi pemerintah, karena Investasi bagian dari visi misi tadi  jalankan teruskan,  yang penting  sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang  berlaku, itu tidak boleh dilanggar,”papar Sunaryanta.

Menurutnya, adanya investasi itu  akan menjadi pendongkrak kesejahteraan masyarakatnya. Ditambah, wilayah Gunungkidul memiliki aset sumber daya yang sangat besar .

“Jangan sampai karena ada pemberitaan seperti ini hanya mengikuti masyarakat yang kontra saja. Maka Gunungkidul tidak akan ada pembangunan,” tuturnya.

Dia menuturkan, saat ini kondisi masyarakat Gunungkidul sebanyak 776.622 jiwa itu butuh penghidupan.

“Maka dengan adanya investor ini diharapkan bisa 80-90 persen pengganguran yang ada di Gunungkidul, bisa dipekerjakan,” tuturnya.

Baca Juga :  Kekerasan terhadap Perempuan di Bantul, Fenomena Gunung Es yang Mengkhawatirkan

Dirinya menegaskan, pasca Raffi Ahmad menarik diri dari proyek Beach Club tersebut, soal rencana investasi tersebut pihaknya sepenuhnya menyerahkan kembali kepada pihak investor.

“Itu kami serahkan kepada investor. Tetapi atas nama pemerintah, kami pro investor, dengan catatan investasi itu untuk masyarakat Gunungkidul yang lebih besar,” ujarnya.

Dia menegaskan, jika investasi yang dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku maka tetap dijalankan.

“Saat sudah sampaikan kepada OPD, kalau itu memang yang dibangun untuk investasi dipersilakan, toh di situ ada tata ruang yang memperbolehkan atau tidaknya. Karena, kalau membangun itu pasti ada kerusakan, tetapi ini kan untuk kebaikan masyarakat Gunungkidul besar ini. Tentu kan di sana nanti ada ranahnya  yang mengkaji soal itu termasuk lingkungan tadi,”urainya.  

www.tribunnews.com