Beranda Umum Nasional Bansos untuk Korban/Pelaku Judi Online Tuai Polemik, Airlangga: Tidak Ada di Anggaran...

Bansos untuk Korban/Pelaku Judi Online Tuai Polemik, Airlangga: Tidak Ada di Anggaran Tahun Ini

 Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto |tribunnews

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Kabar rencana pemberian Bantuan Sosial (Bansos) untuk korban atau pelaku juni online  telah memantik polemik di tengah masyarakat mapun pakar.  Banyak reaksi kontra yang muncul atas rencana pemerintah tersebut, karena menganggapnya sebagai kebijakan “konyol”.

Mengenai hal itu, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pun angkat bicara. Ia mengatakan, bahwa pemberian Bansos untuk korban atau pelaku judi online tidak ada dalam anggaran tahun ini.

Hal tersebut disampaikan Airlangga ketika merespon isu yang menyebutkan korban atau pelaku judi online akan mendapatkan Bansos dari pemerintah.

“Ya pertama terkait dengan judi online, tidak ada dalam anggaran sekarang,” kata Airlangga di DPP Golkar, Jakarta, Senin (17/6/2024).

Namun, tidak ada penjelasan dari Airlangga, jika tidak ada dalam anggaran tahun ini, apakah mungkin ada di tahun anggaran berikutnya.

Baca Juga :  Unjuk Simpati, Emak-emak dari Berbagai Penjuru Datangi Sidang Praperadilan Tom Lembong di PN Jakarta Selatan

Oleh karena itu kata Airlangga, apabila ada usulan agar korban atau pelaku judi online diberikan Bansos, sebaiknya didiskusikan kepada Kementerian terkait.

“Ya kalo koordinasi tentu, kalo ada usulan program, silahkan dibahas dengan kementerian teknis,” katanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan agar korban atau pelaku judi online bisa memperoleh bantuan sosial (Bansos). Menurutnya, korban atau pelaku judi online bisa masuk dapat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Menko PMK menyebut pemerintah sudah banyak memberikan advokasi kepada korban atau pelaku judi online.

Pihaknya pun menyarankan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk melakukan pembinaan kepada korban atau pelaku judi online yang mengalami gangguan psikososial.

Baca Juga :  Gibran Minta Sistem Zonasi Dihapus,  FSGI Minta Presiden Prabowo Tetap Pertahankan. Mendikdasmen: Tunggu Tim Pengkajian yang Kami Bentuk

www.tribunnews.com