Beranda Daerah Sukoharjo PemDes Banaran, Sukoharjo Tingkatkan Kapasitas Lembaga Desa 2024

PemDes Banaran, Sukoharjo Tingkatkan Kapasitas Lembaga Desa 2024

Para peserta kegiatan Peningkatan Kapasitas Lembaga Desa 2024 Desa Banaran, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo | Foto: Rama Aji Dananto

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebagai Lembaga Pemerintahan yang berada di bawah Kabupaten, Pemerintah Desa merupakan salah satu bagian penting dalam proses kegiatan bermasyarakat dan bernegara sebagai tangan kanan pemerintah yang paling dekat dan bersinggungan erat dengan masyarakat.

Oleh karena itu, layanan yang prima dan profesional perlu dimiliki lembaga-lembaga yang berada di naungan Pemerintah Desa agar mampu mewujudkan lembaga Desa yang berkualitas.

Hal itu dapat terwujud salah satunya melalui kegiatan peningkatan kapasitas lembaga Desa seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Banaran, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kabupaten Sukoharjo, Minggu (30/6/2024). Acara tersebut memuat beberapa agenda antara lain penyusunan APBDes, Musyawarah Desa, Rembug Desa, dan Serasehan.

Tujuan dari pelaksanan kegiatan itu untuk meningkatkan kualitas lembaga-lembaga desa dan mendekatkan antara lembaga desa dengan masyarakat, karena tugas utama dari lembaga Desa dan pemerintah Desa adalah melayani masyarakat.

“Kita melaksanakan beberapa kegiatan di acara ini mulai dari penyusunan APBDes, Musyawarah Desa, Rembug Desa, dan Serasehan semua kegiatan yang dilakukan ini tujuannya untuk meningkatkan kualitas kami baik lembaga desa maupun pemerintah desa selain itu dengan adanya kegiatan ini kami berharap masyarakat dan lembaga desa memiliki kedekatan hubungan yang hangat dan saling mendukung. Karena tugas utama dari kembaga desa dan pemerintah desa adalah melayani masyarakat” ungkap Endra (25) selaku Kepala Dusun II Pemerintah Desa Banaran (30/6/2024).


(dari kanan ke kiri) Sekertaris Desa Banaran, Kepala Desa Banaran, Camat Grogol, Ketua BPD
dan Pendamping Desa berfoto bersama | Rama Aji Dananto

Tidak hanya mengundang lembaga-lembaga Desa seperti BPD, PKK, BumDes, Posyandu, Karang Taruna, Posrem, dan DASIAT Pemerintah Desa juga mengundang perwakilan tokoh masyarakat seperti ketua RT, RW, tokoh agama setempat, perwakilan paguyuban Kapidarmo, dsb.

Hal itu dilakukan karena Pemerintah Desa ingin menjadi lembaga yang transparan dan terbuka dengan segala keresahan dan keinginan masyarakat. Karena dengan kegiatan seperti ini masyarakat bisa bertukar pikiran dengan pemerintah yang diwakili oleh Pemerintah Desa.

“Kegiatan ini  sifatnya terbuka dan transparan. Karena memang kegiatan ini dilakukan untuk memberikan ruang kepada masyarakat melalui perwakilannya yang dapat menyampaikan kritik, saran, masukan, atau sekedar bertukar pikiran dengan Pemerintah Desa. Jadi kami tidak hanya mengudang BPD, PKK, Bumdes, Posyandu, Karang Taruna, Posrem, DASIAT yang merupakan lembaga desa akan tetapi kami juga mengundang masyarakat yang diwakili oleh RT, RW, Tokoh agama, Ormas seperti kapidarmo dan sebagainya,” pungkas Endra.

Kegiatan Peningkatan Kapasitas merupakan salah satu cara untuk menjadikan lembaga-lembaga di bawah naungan Pemerintah Desa untuk lebih berkualitas. Sehingga setelah diadakannya kegiatan ini semoga kualitas Pemerintah Desa dan lembaga Desa yang ada dibawahnya dapat berperan aktif sebagai pelayanan masyarakat. Rama Aji Dananto