Beranda Daerah Wonogiri Yang Lain Cek Kodam, 2 Remaja ini Pilih Cek Motor Tapi Kebablasan

Yang Lain Cek Kodam, 2 Remaja ini Pilih Cek Motor Tapi Kebablasan

Ilustrasi garis polisi

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebelum ngetren cek kodam belakangan ini, ternyata ada loh remaja yang memilih cek motor.

Sayangnya, dua remaja ini kebablasan dalam urusan cek motor. Motor yang bukan milik mereka justru dibawa kabur tanpa izin.

Hingga, si empunya motor melapor ke otoritas kepolisian Jateng tenggara, Wonogiri. Alhasil salah satu dari dua remaja itu sukses diamankan, satu lagi masih buron.

Polres Wonogiri berhasil mengamankan seorang remaja yang diduga keras terlibat dalam tindak pidana pencurian motor Honda Karisma di Dusun Ngawen Desa Sendang Ijo Selogiri Wonogiri.

Penangkapan remaja ini terjadi pada Jumat (5/7/2024).

Kejadian pencurian motor Honda Karisma di Dusun Ngawen Desa Sendang Ijo Selogiri Wonogiri bermula pada Senin (1/7/2024), ketika Nur Hariyanto (55) Warga Desa Jendi Selogiri Wonogiri, kehilangan sepeda motor Honda Karisma AD 6195 NG.

Baca Juga :  Mengenal Kode TL P TH di SKD CPNS Kemenag 2024, 37.849 Pelamar Lolos SKD

Peristiwa pencurian motor Honda Karisma di Dusun Ngawen Desa Sendang Ijo Selogiri Wonogiri terjadi saat korban akan pulang dari sawah. Korban terkejut motor yang diparkir sudah hilang.

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Karisma mengalami kerugian senilai Rp. 4.500.000.

“Pelaku, yang diidentifikasi sebagai RQ (14), warga Kecamatan Bulu Sukoharjo, berhasil diamankan oleh pihak keamanan di rumahnya pada Jumat (5/7/2024),” beber Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melalui Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, Senin (8/7/2024).

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain kendaraan yang dicuri. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian bersama dengan seorang warga inisial BOH (16) warga Kecamatan Bulu Sukoharjo.

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, melalui Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, menjelaskan saat ini satu pelaku inisial BOH (16) masih dalam pengejaran.

Baca Juga :  Terjadi di Wonogiri Gadis 15 Tahun Dijual 550 Ribu, Ditemukan di Kamar Hotel

Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. Saat ini untuk tersangka tidak dilakukan penahanan karena masih berstatus anak.
Aris Arianto