Beranda Daerah Solo Rawan Jadi Tempat Transaksi Narkoba, Mojosongo Dijadikan Kelurahan Bersinar

Rawan Jadi Tempat Transaksi Narkoba, Mojosongo Dijadikan Kelurahan Bersinar

Kepala BNN Solo, I Gede Nakti Widhiarta saat memberikan SK Walikota terkait pencanangan Kelurahan Mojosongo jadi Kelurahan Bersinar. Ando

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Solo mencanangkan Kelurahan Mojosongo menjadi kelurahan bersinar, Selasa, (30/07/2024).

Pencanangan ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Walikota Solo dari Kepala BNN Solo pada Camat Jebres.

Menurut Kepala BNN Solo, I Gede Nakti Widhiarta ada beberapa indikator untuk pembentukan kelurahan bersinar. Salah satunya adalah dari tingkat kerawanan peredaran narkoba.

“Mojosongo mungkin berdasarkan data ungkapan kasus narkoba ini terjadi beberapa kali pengungkapan disini. Makanya Mojosongo dijadikan kelurahan bersinar,” ujarnya.

Gede Nakti kemudian berharap dengan pembentukan kelurahan bersinar yang melibatkan seluruh elemen masyarakat tersebut. Dapat menjadi salah satu upaya untuk pemberantasan peredaran gelap narkoba di Kelurahan Mojosongo.

Baca Juga :  Pengemudi Angkutan Barang Dinilai Butuh Penguasaan Mitigasi

“Mojosongo jumlah penduduknya hampir 1/3 Kota Solo, kemudian itu jadi daerah perlintasan. Sehingga itu penyebab kenapa di suatu wilayah banyak peredaran gelap narkoba,” sambungnya.

Dari data terakhir pengungkapan kasus narkoba. Di Kota Solo sendiri ada 130 kasus pada tahun 2023.

Dilain pihak, agen pemulihan intervensi berbasis masyarakat, Dwi Budi Prasetyanto lalu menjelaskan lokasi yang rawan sebagai peredaran narkoba. Dihimpun dari informasi beberapa warga.

“Info dari beberapa warga dari rw diperbatasan sebelah utara antara Plesungan dan Pelangi RW 28. Kemudian sebelah timur jalan di RW 37,” ungkap Dwi.

Meski demikian Dwi menegaskan, penggrebekan juga sudah beberapa kali dilakukan. Selain itu sosialisasi juga sudah dilakukan di kos-kos hingga di wilayah dekat kampus dan perbatasan. Ando