Beranda Umum Nasional Jokowi Belum Berani Pindahkan Ibukota ke IKN, Pengamat: Kelanjutan IKN Pasca Jokowi...

Jokowi Belum Berani Pindahkan Ibukota ke IKN, Pengamat: Kelanjutan IKN Pasca Jokowi Masih Gelap

Prabowo Subianto bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) saat mendampingi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam sesi konferensi pers di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (12/8/2024) | tempo.co  

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sekalipun pada peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur digunakan sebagai lokasi upacara kenegaraan, namun Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku belum berani memindahkan ibukota ke lokasi yang baru tersebut.

Jokowi mengatakan, keputusan pemindahan ibukota memerlukan kesiapan yang matang di lapangan. Bukan hanya sekadar proses administrasi melalui surat keputusan presiden (Keppres).

“Pemindahan ibu kota ini bukan urusan administrasi saja, tapi harus melihat kesiapan di lapangan. Pindah rumah saja sudah ribet, apalagi pindah ibu kota. Jangan menggampangkan,” kata Jokowi saat berkunjung ke IKN pada Senin (12/8/2024).

Jokowi menjelaskan bahwa pemerintah telah memulai pembangunan di kawasan inti pemerintahan IKN, termasuk Istana Presiden. Hal itu menunjukkan tekad kuat pemerintah untuk menyelesaikan pengembangan wilayah tersebut.

Jokowi berharap, langkah tersebut akan menarik lebih banyak investor untuk berinvestasi di IKN, yang ia sebut sebagai “investasi masa depan”.

Sementara itu, Presiden terpilih Prabowo Subianto, yang juga hadir dalam kesempatan tersebut, ditanya mengenai komitmennya dalam melanjutkan pembangunan IKN.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Tom Lembong Tuding Naskah Saksi Ahli Pihak Kejagung Plagiat, Kejagung Bantah

Prabowo menegaskan niatnya untuk meneruskan apa yang sudah dirintis oleh Jokowi. Ia yakin fungsi IKN akan berjalan dalam tiga hingga lima tahun mendatang.

“Pak Jokowi sudah mengambil peran sejarah. Beliau yang menginisiasi, minimal saya akan melanjutkan, kalau bisa, saya ikut menyelesaikan,” ujar Prabowo, yang akan memimpin pemerintahan bersama Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.

Meskipun Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) telah disahkan beberapa bulan lalu, Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara.

Pemindahan resmi ibu kota dari Jakarta ke IKN, sesuai ketentuan, harus disahkan melalui Keppres yang belum juga ditandatangani oleh Jokowi. Penundaan ini memunculkan spekulasi tentang keraguan Prabowo dalam melanjutkan proyek IKN, terutama karena beban anggaran yang ditimbulkan.

Selama periode 2022 hingga akhir 2024, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 72 triliun dari APBN untuk pembangunan IKN.

Otorita IKN bahkan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 29,8 triliun untuk tahun 2025. Namun, dalam RAPBN 2025, pemerintah juga telah menyiapkan Rp 71 triliun untuk menjalankan program makan gratis yang menjadi salah satu prioritas Prabowo.

Baca Juga :  Beban Rakyat Bakal Kian Berat! Usai PPN Naik Jadi 12 Persen, Harga BBM, LPG dan Tarif Listrik Bisa Melonjak

Pengamat politik Adi Prayitno meragukan masa depan IKN setelah transisi kepemimpinan dari Jokowi ke Prabowo. Menurutnya, perbedaan kepentingan antara Jokowi dan Prabowo, terutama terkait program prioritas masing-masing, bisa menjadi hambatan besar. Ia menyebut bahwa masa depan IKN setelah transisi ini masih sangat tidak pasti.

“Masa depan IKN setelah transisi Jokowi ke Prabowo harus diakui memang gelap gulita,” ujar Adi saat dihubungi pada Kamis (11/8/2024) malam.

www.tempo.co