SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM — Karena dimakan rayap (rangas) dan sudah puluhan tahun atap bangunan Sekolah Dasar (SD) 4 Sambi, Desa Sambi, Kecamatan Sambirejo, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah roboh pada Minggu (1/8/2024) kemarin.
Akibat ambruknya bangunan SDN Sambi 4 membuat pembelajaran terhadap siswa terganggu, siswa harus terpaksa belajar di luar ruang kelas. Sekolah memanfaatkan perpustakaan dan parkir sepeda untuk belajar selama bangunan belum diperbaiki.
Dihubungi JOGLOSOMARNEWS.COM Kepala Desa Sambi Kresna Widya Permana membernarkan kejadian tersebut.
“Iya mas benar, atap ruangan kelas roboh karena dimakan usia dan rayap,” kata Kresna.
Sementara itu Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sragen Suwarno menyampaikan ada 4 bangunan ruang yang rusak. Dari bangunan yang rusak, 3 diantaranya untuk kelas, dan satu untuk gudang.
“Kalau dilihat dari luar kayu masih bagus, tapi ternyata dari dalam kayu dimakan rangas/rayap. Sebetulnya mau kami rehab tahun ini dan menunggu proses administrasi malah keduluan ambruk. Bangunan tahun 2011. Itu ruang kelas, awalnya mau mengajukan rehap satu kelas tapi pas mau kita tindak lanjuti ternyata malah 2 ruang yang tidak diajukan itu kelihatan melengkung perpusnya, setelah dilihat ternyata sudah dimakan rengas kayunya, langsung saya ambil alih anggaran untuk satu kelas itu saya prioritaskan untuk bagian atap dulu penting aman dulu,” jelasnya.
Ia menjelaskan beberapa siswa belajar di ruang lain dan sebagaian di luar ruangan parkiran yang disekat.
Pihaknya menjelaskan sudah dianggarkan untuk pembangunan senilai Rp 78 juta. Lantaran ambrol diprioritaskan untuk bagian atap dulu. Pihaknya mengedepankan keamanan.
“Sebenarnya mau diganjal pakai bambu tapi tidak berani, ambruknya hari minggu (1/9) kemarin. Jumlah murid 72 kurang lebih.
Itu dua ruang kelas, jadi nanti 4 ruang sama yang diajukan. Itu yang rusak kelas 2 dan 3, 4 kelas dikosongkan semua yang dipakai yang 3 kelas, 1 kelas di pakai nyimpan buat gudang, kelasnya pokonya 3, kelas 1 , 2,3.
KBN di ruang perpus dan di parkiran tempat sepeda, disekat untuk kelas 1 dan 3,” ujarnya. Huri Yanto