SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo dilaporkan kadernya yang juga merupakan bakal calon wakil wali kota (Bacawawali) Solo yang mendaftarkan diri dalam penjaringan DPC PDIP Solo, Wawanto. Rudy dilaporkan ke Polresta Solo karena dugaan ancaman pembunuhan dalam rapat internal partai beberapa waktu lalu.
Pelaporan dugaan ancaman pembunuhan tersebut dimasukkan Selasa (3/9/2024). Menurut Wawanto, ia memasukkan laporan tersebut karena merasa diancam dan hampir menjadi korban pengeroyokan.
Berdasarkan keterangannya, dugaan ancaman terjadi pada Kamis (29/8/2024) sekitar pukul 12.00 WIB atau jelang pendaftaran bacawali-bacawawali oleh PDIP ke KPU Solo. Lokasi kejadian disebutkan di girli (pinggir kali) corner.
“Saya sudah merasa diancam dari insiden tersebut. Dan sudah ada tindakan untuk menyakiti diri saya. Bahkan sudah ada ancaman pembunuhan,” bebernya ditemui usai pelaporan.
Wawanto menambahkan, insiden pengancaman pada dirinya terjadi di sela rapat internal atau konsolidasi partai yang diikuti oleh hampir semua kader PDIP Solo yang mengikuti penjaringan. Salah satu pembahasan tersebut diantaranya mengumumkan hasil rekomendasi Pasangan Calon (Paslon) PDIP di Pilkada Solo Jateng 2024 yakni Teguh Prakosa – Bambang ‘Gage’ Nugroho.
Insiden bermula dari adanya protes sejumlah peserta konsolidasi terkait hasil rekomendasi cawawali yang jatuh pada Bambang ‘Gage’. Wawanto mempertanyakan terkait surat rekomendasi ditunjuknya Bambang ‘Gage’ sebagai Bacawawali yang diusung PDIP di Pilkada Solo.
“Kami sampaikan kepada beliau bahwa dengan turunnya rekomendasi, teman-teman menyatakan kecewa. Lalu menyatakan sikap masing-masing. Dan saya menyatakan tidak akan ikut tim pemenangan,” imbuhnya.
Menanggapi protes darinya, lanjut Wawanto, Rudy dinilai menampakkan sikap emosi. Bahkan ia sempat akan dipukul menggunakan kursi namun sempat dicegah oleh salah satu kader.
“Saya juga tidak tahu tiba-tiba (Rudy) naik pitam. Berdiri menyerang saya sambil nunjuk-nunjuk kepada saya waktu itu saya masih tetap duduk ‘tak pateni-tak pateni’ (saya bunuh). Sudah mau mukul saya namun dilerai sama teman-teman. Begitu kuatnya pak Rudy berontak lepas dari pegangan teman-teman itu. Lalu dia bilang kursi mau dikepruk kan ke saya namun kursi itu bisa disaut sama Muchus,” ungkapnya.
Atas apa yang dialaminya, Wawanto memilih untuk mengambil jalur hukum. Akan tetapi, Wawanto tidak melampirkan bukti apapun saat membuat laporan.
“Tidak ada (bukti), tidak ada media tidak ada liputan apapun. Tapi saya yakin di sana ada CCTVnya. Teman-teman yang datang sudah saya tulis semua termasuk Pak Purwono, Taufik,” terangnya.
Sementara itu, dikonfirmasi terkait pelaporan Wawanto pada Rudy, Wakil Bidang Hukum Perundang-Undangan, dan Advokasi Rakyat DPC PDIP Kota Solo Suharsono menuturkan pihaknya bakal mengumpulkan organ hukum di DPC.
“Nanti kami mengambil langkah inisiatif dan antisipatif untuk mengumpulkan teman-teman BBHAR bersama-sama teman-teman yang ikut rapat pada saat itu. Supaya kita mendapatkan gambaran secara komprehensif dan menyeluruh peristiwa yang terjadi. Tidak sepotong-sepotong,” tegasnya. Prihatsari