Beranda Nasional Jogja Driver Ojol di Sleman Dibacok, 2 Pelaku Diringkus Polisi, 2 Masih Buron

Driver Ojol di Sleman Dibacok, 2 Pelaku Diringkus Polisi, 2 Masih Buron

Tersangka FPP alias Pablo, pelaku pembacokan Driver Online di wilayah Karangmalang, Caturtunggal Depok Kabupaten Sleman saat digelandang di Mapolsek Bulaksumur, Polresta Sleman Kamis (5/9/2024) | tribunnews 

SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Nasib apes dialami oleh seorang driver online saat mengantar orderan makanan di wilayah Karangmalang, Caturtunggal, Depok Kabupaten Sleman.

Usai mengantarkan makanan pesanan, driver ojol berinisial AR (24) itu dibacok oleh sejumlah orang tak dikenal hingga mengalami luka sobek 4 cm di bagian pinggang.

Namun berkat kesigapan polisi, sebagian pelaku sudah berhasil diringkus, sementara dua orang masih berstatus buron.

“Pelaku yang masih DPO adalah PT alias Shincan dan ND alias si Black. Mereka masih dalam pencarian,” kata Kapolsek Bulaksumur Polresta Sleman, Kompol Tjatoer Atmoko, Kamis (5/9/2024).

Adapun pelaku yang sudah ditangkap dan ditahan adalah FPP alias Pablo (19) warga Kasihan, Bantul.

Tersangka berperan sebagai eksekutor yang mengayunkan senjata tajam jenis celurit ke arah tubuh korban.

Sedangkan pelaku lainnya, NWA alias Bendot, yang malam itu satu komplotan dengan pelaku juga telah ditangkap pihak Kepolisian.

Namun yang bersangkutan masih dibawah umur sehingga dilakukan pembinaan.

Diceritakan, peristiwa pembacokan driver online di jalan Lembah UGM, Karangmalang tersebut terjadi pada Minggu (4/8/2024) sekira pukul 03.00 WIB.

Kronologinya bermula ketika korban AR bersama rekannya ARHM dinihari itu, berboncengan mengendarai sepeda motor mengantar orderan makanan selaku driver online.

Setelah selesai, keduanya melewati kampung Karangmalang.

Di sisi lain, pelaku Pablo bersama temannya, DP alias bebek, dinihari itu bermaksud membeli rokok dan melintas di jalan Gejayan.

Saat itu, terjadi saling ejek antara pelaku dengan warga yang sedang nongkrong di jalan Gejayan.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Kulonprogo Ungkap Jaringan Miras Ilegal dengan Sistem COD

Pelaku dikejar beberapa warga hingga jalan lembah UGM, Karangmalang.

Di tempat itu, pelaku bersama rombongannya, yaitu DP alias bebek, NWA alias Bendot, PT alias Sinchan dan ND alias si Black telah menyiapkan 3 celurit dan menunggu warga yang mengejar.

Warga yang mengejar lantas kembali ke jalan Gejayan.

Pelaku dan rombongan yang sudah bersiap dengan senjata tajam, mengendarai dua sepeda motor balik mengejar rombongan warga.

Namun sesampainya di jalan Gejayan, warga yang berkumpul semakin banyak sehingga rombongan pelaku berbalik arah ke Karangmalang.

Di saat itu, korban bersama rekannya melintas di belakang rombongan pelaku.

Korban melihat rombongan pelaku membawa senjata tajam sehingga mengejar.

“Sesampainya di warmindo di Karangmalang, pelaku berhenti, korban juga berhenti. Pelaku mendekati korban dan saat berdiri berhadapan langsung membacokkan sebilah celurit ke tubuh korban,” terang Tjatoer.

Sabetan celurit mengakibatkan korban luka sobek selebar 4 centimeter, dibagian pinggang atas dan mengeluarkan darah. Setelah membacok, pelaku sempat hendak diamankan warga namun bersama dua rekannya berhasil melarikan diri mengendarai sepeda motor. Sedangkan celurit yang digunakan membacok terjatuh dan diamankan.

Adapun korban, malam itu langsung dibawa ke rumah sakit panti rapih. Peristiwa penganiyaan itu juga dilaporkan ke Polsek Bulaksumur.

Petugas yang mendapat laporan langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan.

“Tersangka (Pablo) kami tangkap pada 15 Agustus 2024, saat berada di rumah saudaranya di Jambidan, Banguntapan, Bantul,” katanya.

Baca Juga :  Kasus DBD di Yogyakarta Melonjak, Warga Diimbau Waspada Musim Hujan

Selain membacok driver online di Karangmalang, tersangka Pablo keesokan harinya pada 5 Agustus 2024 juga diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap orang lain di Utara Perempatan Gedong Kuning, Banguntapan, Bantul.

“Jadi saat ini tersangka FPP alias Pablo ini juga sedang menjalani proses penyidikan di Polres Bantul,” ujar dia.

Tingkatkan Patroli

Terpisah, Kasihumas Polresta Sleman Iptu Salamun mengatakan, pihaknya telah memetakan potensi rawan kejahatan jalanan di Kabupaten Sleman .

Umumnya, kata dia, peristiwa tersebut terjadi di akhir pekan atau dinihari.

Karena itu, langkah preventif atau antisipasi telah dilakukan. Satu di antaranya dengan mengintensifkan kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) atau kegiatan patroli dengan sistem rayononisasi di seluruh Polsek Jajaran.

“Jadi kami sudah melakukan itu. Melakukan patroli rutin di seluruh Polsek, terutama di waktu-waktu rawan,” kata dia.

www.tribunnews.com